Shalat Jama'ah Mata Kaki Harus Menempel ?

Syeikh Bakr Abu Zaid  :  Imam Masjid An-Nabawi Anggota Hai'at Kibar Ulama Saudi Arabia


Syeikh Bakr Abu Zaid (w. 1429 H) adalah salah seorang ulama Saudi yang pernah menjadi Imam Masjid Nabawi, dan menjadi salah satu anggota Haiah Kibar Ulama Saudi. Beliau menulis kitab yang berjudul La Jadida fi Ahkam as-Shalat(Tidak Ada Yang Baru Dalam Hukum Shalat), hal. 13.  Dalam tulisannya Syiekh Bakr Abu Zaid agak berbeda dengan pendapat Al-Albani :

وإِلزاق الكتف بالكتف في كل قيام, تكلف ظاهر وإِلزاق الركبة بالركبة مستحيل وإِلزاق الكعب بالكعب فيه من التعذروالتكلف والمعاناة والتحفز والاشتغال به في كل ركعة ما هو بيِّن ظاهر.

Menempelkan bahu dengan bahu di setiap berdiri adalah takalluf (memberat-beratkan) yang nyata. Menempelkan dengkul dengan dengkul adalah sesuatu yang mustahil, menempelkan mata kaki dengan mata kaki adalah hal yang susah dilakukan.
Bakr Abu Zaid melanjutkan:

فهذا فَهْم الصحابي - رضي الله عنه - في التسوية: الاستقامة, وسد الخلل لا الإِلزاق وإِلصاق المناكب والكعاب. فظهر أَن المراد: الحث على سد الخلل واستقامة الصف وتعديله لا حقيقة الإِلزاق والإِلصاق

Inilah yang difahami para shahabat dalam taswiyah shaf: Istiqamah, menutup sela-sela. Bukan menempelkan bahu dan mata kaki. Maka dari itu, maksud sebenarnya adalah anjuran untuk menutup sela-sela, istiqamah dalam shaf, bukan benar-benar menempelkan.

Jadi, menurut Syeikh Bakr Abu Zaid (w. 1429 H) hadits itu bukan berarti dipahami harus benar-benar menempelkan mata mata kaki, dengkul dan bahu. Namun hadits ini hanya anjuran untuk merapatkan dan meluruskan shaf.
Haditsnya sama, tapi berbeda dalam memahaminya. Pendapat Bakr Abu Zaid ini berseberangan dengan pendapat Al-Albani. Al-Albani cukup ”galak”, dengan mengatakan bahwa yang berbeda dengan pemahaman dia, dianggap lebih jelek daripada ta’thil/ inkar terhadap sifah Allah. 

Related Posts:

Biografi Singkat Al-Imam Al-’Allamah Al-Habib Abdullah Bin Alawi Al-Haddad (Shohibur Ratib Al-Haddad dan Risalah Al-Mu'awanah)

Di masa kecilnya,  al-Habib Abdullah mengerjakan shalat sunnah seratus rakaat setiap harinya setelah pulang dari rumah gurunya di waktu Dhuha. Karena itulah tidaklah mengherankan jika Allah SWT memberinya kedudukan sebagai ‘Wali Al-Quthub’ sejak usianya masih remaja.

Al-Imam Al-’Allamah Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad, di lahirkan di Syubair di salah satu ujung Kota Tarim di provinsi Hadhramaut-Yaman pada tanggal 5 Safar tahun 1044 H. Beliau di besarkan di Kota Tarim dan di saat beliau berumur 4 tahun, beliau terkena penyakit cacar sehingga menyebabkan kedua mata beliau tidak dapat melihat.

Meskipun kedua mata beliau tidak dapat melihat sejak usia dini, beliau tetap tidak memutuskan gairahnya untuk menuntut ilmu-ilmu agama dan mengisi masa kecilnya dengan berbagai macam ibadah dan bertaqarrub kepada Allah SWT, sehingga mulai dari sejak usia dini, hidupnya sangat berkah dan berguna.

Ayah beliau, al-Habib Alawi bin Muhammad al-Haddad berkata: “Sebelum aku menikah, aku berkunjung kerumah al-’Arif Billah al-Habib Ahmad bin Muhammad al-Habsyi di Kota Syi’ib untuk meminta do’a. Lalu al-Habib Ahmad menjawabku: “Awlaaduka Awlaadunaa Fiihim Albarakah”
Artinya: “Putera-puteramu termasuk juga putera-putera kami, pada mereka terdapat berkah.”

Selanjutnya, al-Habib Alawi al-Haddad berkata: “Aku tidak mengerti arti ucapan al-Habib Ahmad itu, sampai setelah lahirnya puteraku, Abdullah dan berbagai tanda-tanda kewalian dan kejeniusannya.”

Semenjak kecil, al-Habib Abdullah al-Haddad telah termotivasi untuk menimba ilmu dan gemar beribadah. Tentang masa kecilnya, al-Habib Abdullah berkata: “Jika aku kembali dari tempat belajarku pada waktu Dhuha, maka aku mendatangi sejumlah masjid untuk melakukan shalat sunnah seratus rakaat setiap harinya.”

Kemudian untuk mengetahui betapa besar kemauan beliau untuk beribadah di masa kecilnya, al-Habib Abdullah menuturkannya sebagai berikut: “Di masa kecilku, aku sangat gemar dan bersungguh-sungguh dalam ibadah dan mujahadah, sampai nenekku seorang wanita shalihah yang bernama asy-Syarifah Salma binti al-Habib Umar bin Ahmad al-Manfar Ba’alawi berkata: ‘Wahai anak kasihanilah dirimu.’ Ia mengucapkan kalimat itu, karena merasa kasihan kepadaku ketika melihat kesungguhanku dalam ibadah dan bermujahadah.”

Seorang sahabat dekat al-Habib Abdullah al-Haddad berkata: “Ketika aku berkunjung kerumah al-Habib Abdullah bin Ahmad Bilfagih, maka ia bercerita kepada kami: ‘Sesungguhnya kami dan al-Habib Abdullah al-Haddad tumbuh bersama, namun Allah SWT memberinya kelebihan lebih dari kami. Yang sedemikian itu, kami lihat hidup al-Habib Abdullah sejak masa kecilnya telah mempunyai kelebihan tersendiri, yaitu ketika ia membaca Surat Yasiin, maka ia sangat terpengaruh dan menangis sejadi-jadinya, sehingga ia tidak dapat menyelesaikan bacaan surat yang mulia itu, maka dari kejadian itu dapat kami maklumi bahwa al-Habib Abdullah telah diberi kelebihan tersendiri sejak di masa kecilnya.”

Al-Habib Abdullah sering berziarah kubur pada Hari Jum’at sore setelah melakukan shalat Ashar di masjid al-Hujairah. Selain itu, al-Habib Abdullah al-Haddad sering berziarah kubur pada Hari Selasa sore. Setelah usianya semakin lanjut dn dan kekuatannya semaki menurun, maka al-Habib Abdullah tidak berziarah pada Hari Jum’at dan Selasa seperti biasanya, adakalanya beliau berziarah pada Hari Sabtu dan hari-hari lainnya sebelum matahari naik.

Di antara wirid al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad setiap harinya adalah kalimat “LAA ILAAHA ILLALLAH” sebanyak seribu kali. Tetapi di Bulan Ramadhan dibaca sebanyak dua ribu kali setiap harinya. Beliau menyempurnakannya sebanyak tujuh puluh ribu kali pada waktu enam hari di Bulan Syawal. Selain itu, beliau mengucapkan “LAA ILAAHA ILLALLAH AL-MALIKUL HAQQUL MUBIIN” sebanyak seratus kali setelah Shalat Dzuhur.

Al-Habib Abdullah berkata: “Kami biasa melakukan shalat al-Awwabin sebanyak dua puluh rakaat.”

Al-Habib Abdullah sering berpuasa sunnah, khususnya pada hari-hari yang dianjurkan, seperti Hari Senin dan Hari Kamis, hari-hari putih (Ayyamul baidh), Hari Asyura, Hari Arafah, enam hari di Bulan Syawal dan lain sebagainya sampai di masa senjanya. Beliau selalu menyembunyikan berbagai macam ibadah dan mujahadahnya, beliau tidak ingin memperlihatkannya kepada orang lain, kecuali untuk memberikan contoh kepada orang lain.

Selain di kenal sebagai ahli ibadah dan mujahadah, al-Habib Abdullah juga dikenal seorang yang istiqomah dalam ibadah dan mujahadahnya seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. al-Habib Ahmad an-Naqli berkata: “al-Habib Abdullah adalah seorang yang sangat istiqamah dalam mengikuti semua jejak kakeknya, Rasulullah SAW.”

Dalam masalah ini, al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad berkata: “Kami telah mengamalkan semua jejak Nabi Muhammad SAW dan kami tidak meninggalkan sedikitpun daripadanya, kecuali hanya memanjangkan rambut sampai di bawah ujung telinga, karena Nabi SAW memanjangkan rambutnya sampai di bawah ujung kedua telinganya.”

Tentang kesabaran al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad, sejak masa kecil beliau sudah mengalami berbagai cobaan, diantaranya adalah ketika ia menderita penyakit cacar sampai kedua matanya tidak dapat melihat. Meskipun begitu, ia rajin mencari ilmu dan beribadah di masa kecilnya, hingga melakukan shalat sunnah seratus rakaat setiap paginya hingga Waktu Dzuhur tiba. Disebutkan bahwa ia selalu menyembunyikan berbagai cobaan yang dideritanya, sampai di akhir usianya. Dalam masalah ini beliau berkata kepada seorang kawan dekatnya:
“Sesungguhnya penyakit demam di tubuhku sudah ada sejak lima belas tahun yang lalu dan hingga kini masih belum meninggalkan aku, meskipun demikian tidak seorangpun yang mengetahui penyakitku ini, sampaipun keluargaku sendiri.”

Tentang Tarekat al-Ba’alawi, al-Habib Abdullah mengatakan:
“Tarekat kami adalah mengikuti tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengikuti jejak para salafunas shalihin di segala bidangnya.”

Al-Habib Abdullah kembali menjelaskan:
“Kami tidak mengikuti tuntunan, kecuali tuntunan Allah SWT, tuntunan Rasul-Nya dan jejak al-Faqih al-Muqaddam. Dan tarekat orang-orang yang menuju kepada Allah SWT dan kami tidak membutuhkan tarekat selain tarekat ini. Para sesepuh kami al-Ba’alawi telah menetapkan sejumlah petunjuk bagi kami, karena itu kami tidak akan mengikuti petunjuk lain yang bertentangan dengan petunjuk mereka.”

Telah kami sebutkan bahwa di masa kecil beliau, al-Habib Abdullah mengerjakan shalat sunnah seratus rakaat setiap harinya setelah pulang dari rumah gurunya di waktu Dhuha. Karena itulah tidaklah mengherankan jika Allah SWT memberinya kedudukan sebagai ‘WALI AL-QUTHUB’ sejak usianya masih remaja.

Disebutkan bahwa beliau mendapat kedudukan Wali al-Quthub lebih dari ‘Enam Puluh Tahun’. Beliau menerima libas atau pakaian kewalian dari al-’Arif Billah al-Habib Muhammad bin Alawi (Shahib Makkah). Beliau menerima libas tersebut tepat ketika al-Habib Muhammad bin Alawi wafat di kota Makkah pada tahun 1070 H. Pada waktu itu, usia al-Habib Abdullah 26 tahun. Kedudukan Wali al-Quthub itu beliau sandang hingga beliau wafat (1132 H). Jadi beliau menjadi Wali al-Quthub lebih dari ’60 Tahun’.

Beliau menuntut ilmu pada ulama’-ulama’ di zamannya, diantaranya guru-guru beliau adalah: Sayyiduna Al-Quthub Al-Habib Umar bin Abdurrahman Al-Attas, Al-Habib Al-’Allamah Agil bin Abdurrahman As-Segaf, Al-Habib Al-’Allamah Abdurrahman bin Syeikh Aidid, Al-Habib Al-’Allamah Sahl bin Ahmad Bahsin Al-Hudayli Ba’alawi, dan termasuk guru-guru beliau juga adalah Al-Imam Al-’Allamah guru besar kota Makkah Al-Mukarromah, Al-Habib Muhammad bin Alwi As-Segaf, dan masih banyak lagi guru-guru beliau yang lainnya.

Beliau memiliki banyak murid, diantara murid-murid belia adalah: Al-Habib Hasan bin Abdullah Al-Haddad (putera beliau sendiri), Al-Habib Ahmad bin Zain Al-Habsyi, Al-Habib Abdurrahman bin Abdullah Bilfaqih, Al-Habib Umar bin Zain bin Smith, Al-Habib Muhammad bin Zain bin Smith, Al-Habib Umar bin Abdurrahman Al-Bar, Al-Habib Ali bin Abdullah bin Abdurrahman As-Segaf, Al-Habib Muhammad bin Umar bin Thoha Ash-Shafi As-Segaf, dan masih banyak lagi murid-murid beliau.

Di antara karya-karya tulis al-Habib Abdullah adalah: ar-Risalah Adab as-Suluk al-Murid, ar-Risalatul al-Mu’awanah, an-Nafaais al-’Ulwiyah Fi al-Masailis as-Sufiyah, Sabiilul Iddikar, al-Ithaaf as-Saail, at-Tatsbiitul Fuaad, ad-Da’wah at-Taamah, an-Nasaih ad-Diiniyah, dan masih banyak lagi lainnya.

Dan termasuk wirid-wirid yang beliau susun diantaranya yang sangat terkenal adalah ‘Ratib Al-Haddad’ yang beliau susun di malam Lailatul Qadr tahun 1071 H.

Beliau wafat hari Senin Malam Selasa tanggal 7 Dzulqa’dah 1132 H, dan di makamkan di pemakaman Zambal di kota Tarim-Hadhramaut-Yemen.

Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang teramat luasnya dan meridhoinya serta memberi kita manfaat dan barokah beliau serta ilmu-ilmu beliau di dunia dan akhirat. Aamiin..

Karomah Al-Imam Al-’Allamah Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad

Maqam Al-Habib Abdullah Bin Alawi Al-Haddad (Shohibur Ratib)Karamah adalah suatu keistimewaan yang diberikan kepada seorang Wali Allah SWT sebagai karunia khusus baginya, sebagaimana mukjizat yang diberikan kepada seorang Nabi atau Rasul sebagai bukti kenabian dan kerasulannya. Kalau seorang Nabi atau Rasul diperintah memperkenalkan diri dan tugasnya kepada umatnya, dan untuk membuktikan kerasulan atau kenabiannya, maka ia dibolehkan memperlihatkan mukjizatnya, seperti ketika Nabi Allah Musa as di perintah melempar tongkatnya di depan Fir’aun, sehingga tongkatnya berubah menjadi seekor ular.

Berbeda dengan seorang wali dan karamahnya. Ia tidak diperintah memperkenalkan diri dan menampakkan karamahnya kepada orang lain, karena ia tidak diperintah untuk menyebarkan risalah agama. Hanya saja, seorang wali dianjurkan mengajak orang lain ke jalan Allah SWT. Kalau di tengah dakwahnya, ia membutuhkan suatu bukti, maka ia boleh minta diberi karamah, misalnya ketika Sunan Bonang dihadang oleh seorang preman, maka beliau menunjuk tangannya ke atas pohon, dengan izin Allah SWT si preman melihat buah pohon yang ada di atasnya berupa emas, sehingga ia tidak putus-putusnya memandang emas yang ada di atas pohon itu, sampai Sunan Bonang dapat meneruskan perjalanannya dengan lancar. Adapun buah pohon yang berubah menjadi emas adalah karamah Allah SWT yang diberikan kepada Sunan Bonang, sehingga beliau dapat selamat dalam perjalanannya.

Adapun karamah yang diberikan kepada al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad cukup banyak, sehingga kalau diungkapkan satu persatunya, maka akan membutuhkan waktu yang panjang. Sehingga kami hanya mengungkapkan sebagian kecil saja, seperti yang dapat di baca di bawah ini:

Seorang sahabat dekat al-Habib Abdullah berkata: “Pada suatu kali aku terlilit hutang yang banyak dan aku tidak dapat melunasinya, karena aku tidak mempunyai uang. Ketika aku menyampaikan keluhanku kepada al-Habib Abdullah al-Haddad, maka beliau berkata: ‘Semoga esok pagi semua hutangmu dapat terlunasi.’ Ternyata keesokan paginya, ada seorang lelaki memberiku sepuluh potong pakaian. Setelah aku menerimanya, kemudian akupun menjualnya, maka aku mendapat keuntungan yang lebih besar dari jumlah hutangku, semua itu adalah berkah karamah al-Habib Abdullah al-Haddad.”

Salah satu sahabat al-Habib Abdullah al-Haddad berkata:
“Salah seorang yang sangat cinta kepada al-Habib Abdullah al-Haddad berkata: ‘Aku pernah dirampok sampai semua hartaku habis. Maka akupun mendatangi al-Habib Abdullah untuk meminta tolong dan minta do’a. Ketika aku akan pamitan, maka ia berkata kepadaku, semoga engkau mendapat ganti yang lebih bagus daripada hartamu yang dirampok. Tetapi bacalah setiap paginya ‘YA RAZZAK’ sebanyak tiga ratus delapan puluh kali dan do’a sebagai berikut sebanyak empat kali:
“Allahumma Aghninii Bichalaalika ‘An Charaamika, Wa Bithaa’atika ‘An Ma’shiyatika Wa Bifadhlika ‘Amman Siwaak.”

Maka dengan izin Allah SWA, lelaki itu kembali dalam keadaan yang lebih baik, karena hidupnya lebih baik dan hutang-hutangnya sudah terlunasi. Ia termasuk seorang yang shaleh, bertakwa dan wara’. Ia banyak mengerjakan amal-amal kebajikan, terutama saedekah. Ia sangat yakin kepada al-Habib Abdullah dan kepada orang-orang shaleh. Ia wafat di Kota Syibam pada tahun empat puluh. Semoga Allah SWT merahmatinya dan menempatkannya di surga-Nya yang sangat luas.”

Selain itu, asy-Syeikh Abdullah Syarahil menceritakan kisah asy-Syeikh Umar Bahmid sebagai berikut: “Ada seorang datang mengadu kepada al-Habib Abdullah tentang sakit perut dan darah yang banyak keluar dari duburnya, dan ketika itu aku ada di sisinya. Maka al-Habib Abdullah berkata kepadaku: “Wahai Bahmid, obatilah orang ini.” Maka aku memegang perutnya, kemudian aku meniupnya. Maka penyakit orang itu sembuh pada waktu itu juga. Kemudian penyakit orang itu berpindah kepadaku, sampai aku mengeluh kepada al-Habib Abdullah. Kemudian beliau memberi makanan kepadaku sambil mengusap perutku dengan tangannya yang mulia, maka dengan izin Allah SWT penyakitku segera sembuh pada waktu itu juga.”

Asy-Syeikh Abdullah Syarahil menuturkan, bahwa al-Habib Ahmad berkata kepadaku: “Aku diberitahu oleh al-Habib Ahmad, bahwa al-Habib Abdullah al-Haddad berkata kepadanya: “Aku melihat ada seorang yang mengeluh sakit gigi dan ia minta do’a kesembuhan darimu.”
Maka aku berkata kepadanya: “Mengapa orang itu meminta do’a kepadaku, padahal engkau masih ada di dekatnya?”
Lalu al-Habib Abdullah mengatakan kepadaku: “Laksanakan saja perintahku.”

“Lalu akupun segera melaksanakan perintahnya, hingga penyakit orang itu sembuh, tetapi rasa sakitnya berpindah pada diriku. Ketika aku menghadap kepada al-Habib Abdullah, maka beliau memberitahuku: “Pdnyakit orang itu sudah sembuh, tetapi rasa sakitnya pindah kepadamu.”
“Memang aku merasakan sakitnya orang itu, namun segera hilang dengan berkahnya,” katanya.

Selain itu masih ada lagi kisah karamah yang dialami oleh al-Habib Abdullah sebagai berikut:

“Disebutkan bahwa ketika al-Habib Abdullah pergi menunaikan ibadah haji, maka ada seekor unta yang melompat-lompat karena emosi, sehingga tidak seorangpun yang berani mendekati dan menungganginya, karena lompatannya sangat keras. Ketika al-Habib Abdullah diberitahu tentang masalah itu, maka beliau mendatangi unta itu dan meletakkan tangannya di lehernya, maka dengan izin Allah SWT, maka unta itu menundukkan kepala kepadanya.”

Salah seorang sahabat dekat al-Habib Abdullah al-Haddad berkata:

“Aku diberitahu oleh salah seorang murid yang selalu mengikuti al-Habib Abdullah al-Haddad: “Pada suatu hari aku keluar untuk mengunjungi seorang syeikh yang dikenal oleh penduduk Kota Tarim dengan nama asy-Syeikh Maula ar-Rakah, dan aku kesana tanpa
memberitahu kepada al-Habib Abdullah lebih dahulu, sehingga aku kesana dalam keadaan demam yang sangat keras. Aku berkata dalam diriku sendiri: “Mungkin penyakitku ini disebabkan aku tidak memberitahu kepada al-Habib Abdullah terlebih dahulu.”

Ketika aku mendatangi al-Habib Abdullah dan mengeluh kepadanya, maka al-Habib Abdullah mengusap badanku dengan tangannya yang mulia. Dengan izin Allah dan berkah al-Habib Abdullah penyakitku segera sembuh dan tidak meninggalkan bekas apapun pada tubuhku.”

Sumber:
- Mengenal Lebih Dekat al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad
- Menyingkap Rahasia Dzikir & Doa Dalam Ratib al-Haddad

Related Posts:

Sarung

Sarung itu,
Bukan sekedar pintalan benang warna-warni
Dengan untaian dan berjahit
di tepi
Seperti mozaik warna negeri ini
Dalam bingkai NKRI
 
Sarung itu,
Bukan sekedar penutup aurat
dari pusar sampai mata kaki
Jadi paduan indah baju islami
Bersama jubah dan peci
Yang mungkin hanya ada
di negeri ini
 
Sarung itu,
Dipakai berjuta manusia
di negeri ini
Dari penutup mandi sampai seragam khas para santri dan kyai
Indah,pantas, syar'i berbalut tradisi
Sekali lagi, mungkin hanya ada
di negeri ini
 
Sarung itu,
Pernah menjadi sumbu api
di bumi pertiwi
Pernah membuat repot
para penjajah negeri ini
Menjadi pengikat perjuangan santri dan kyai
Untuk membebaskan negeri
Kaum bersarung itu,
Bukan orang pinggiran
tanpa budi pekerti
Juga bukan orang yang anti teknologi
Apalagi kaum yang meninggalkan kitab suci dan sunnah Rosulli
 
Kaum bersarung itu,
Mereka yang selalu berusaha menata diri dan hati
Bersanad dari kyai
sampai penghulu para nabi
Sebagai penunjuk
jalan terang Illahi
Dengan tetap menghormati tradisi
 
Kaum bersarung itu,
Saat ini banyak dicaci dan dijauhi
Dengan stigma kampungan dan beberapa kata yang sungguh aku tidak mengerti
Seolah mereka pendatang
di negeri ini
Dan selalu menyelisihi sunnah nabi
 
Kaum bersarung itu,
Dari dulu hingga kini
Akan tetap memberi warna
di negeri ini
Dengan sikap tawadhu, santun dan membumi
Dalam bingkai Ridha Illahi....

By ThoriqohAlfisbuqi Alkufi

Related Posts:

ALLAH BAYAR TUNAI SATU SARUNG DENGAN SATU TRUK SARUNG


Oleh Muhammad Akbar

Kisah Al-Habib Ali Al-Habsyi dan Sarungnya

Di waktu al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi Kwitang masih hidup dan dalam keadaan sehatnya, beliau senantiasa melaksanakan shalat lima waktu di masjidnya, yang tidak jauh dari kediamannya.
 
Suatu hari tatkala al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi akan menunaikan shalat Dzuhur berjamaah di masjid, datanglah seorang pengemis yang berpapasan dengan al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi di depan rumah beliau.
 
“Apa yang bisa saya bantu untuk Anda?” Ujar al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi kepada pengemis itu.
 
Dijawab oleh pengemis: “Saya butuh sarung.”
 
“Maaf saya belum punya yang baru, bagaimana kalau minta yang lainnya?” iba al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi pada waktu itu.
 
Kata si pengemis: “Tidak. Saya hanya mau sarung! Dan sarungnya yang engkau pakai ya Habib!”
 
“Tidakkah bisa minta yang lainnya? Karena saya ingin segera ke masjid. Bersediakah yang lainnya saja?” Begitu al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi menimpali.
 
Lalu si pengemis itu berkata: “Katanya engkau seorang habib, katanya kau Ali Habsyi, mana Ali Habsyi yang saya dengar?”
 
Mendengar yang demikian itu kemudian al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi berkta kepada pengemis: “Tunggulah sebentar saya ke dalam dulu.”
 
Dengan bergegas al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi masuk ke dalam rumahnya untuk menemui istrinya. Lalu beliau bertanya pada sang istri: “Wahai istriku, apa masih ada sarung di lemari?”
 
“Tidak ada ya Abah. Sarungnya lagi dicuci, baru saja saya jemur.” Sahut sang istri.
 
“Ada juga sarung buat saya pakai sehari-hari.” Tambah sang istri menjawab.
 
Lalu al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi berkata lagi pada istrinya: “Sudah ambilkan saja sarungmu buat kupakai untuk sembahyang.”
 
Beranjak sang istri mengambil sarungnya di lemari untuk diserahkan pada sang suami, sambil penuh tanya: “Ya Abah ini gak salah? Ini sarung motifna bunga-bunga, Dan yang Abah pakai bukannya masih bersih?”
 
Dijawab oleh al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi: “Iya, ini sarung yang saya kenakan ternyata ada peminatnya, jadi harus segera kuserahkan. Dan sarungmu ini biar sementara saya kenakan buat sembahyang.”
 
Setelah rapi melipat dan membungkus kain sarungnya, al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi bergegas memberikannya kepada pengemis itu seraya berkata: “Ini sarungnya semoga manfaat.”
 
Kemudian dijawab oleh si pengemis: “Ini baru Ali Habsyi. Semoga Allah berikan yang berlipat.”
 
Lalu pengemis itu pamit kepada al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi untuk undur diri. Akhirnya al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi pun menuju ke masjid dengan mengenakan sarung  bermotif kembang-kembang namun tertutup oleh jubahnya, hingga orangpun tidak memperhatikannya.
 
Setelah selesai memimpin shalat, al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi beranjak menuju ke rumahnya. Sesampainya di depan rumah, al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi mendapati satu buah mobil truk besar sedang menurunkan beratus-ratus sarung. Lalu al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi pun bertanya-tanya: “Ini punya siapa?”
 
Dijawab oleh sopir mobil truk itu: “Ini hadiah sarung dari Surabaya untuk al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi di Kwitang.”
 
Mendengar jawaban dari sopir tadi al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi hanya bisa berucap: “Allah telah berikan kontan.”

Related Posts:

Siswa-siswi campur dalam satu ruang kelas


Oleh Muhammad Hidayat

Setiap lembaga pendidikan formal, mayoritas siswa-siswinya kumpul dalam satu kelas. Pihak lembaga beralasan,semua itu dilakukan tidak lain,karena terkendala ruang gedung yg terbatas,sementara jumlah siswanya semakin tahun semakin mem-bludak,. Bagaimana menurut syara' melihat kumpulnya siswa-siswi dalam satu kelas dengan alasan keterbatasan gedung? 

JAWAB : 
Tidak diperbolehkan, karena masih banyak alternatif lain, seperti; memisah dengan satir(penutup). Hal ini dengan pertimbangan, bahwa berkumpulnya siswa-siswi akan menimbulkan beberapa kemunkaran, diantaranya; 1)terjadinya fitnah. 2)percampuran lawan jinis yg diharamkan. 3)mempertontonkan atau melihat aurat. 

Referensi:

خاتمة: من أقبح المحرمات وأشد المحظورات اختلاط الرجال بالنساء فى المجموعات لمايترتب على ذلك من المفاسد والفتن القبيحة.. إسعاد الرفيق جزء 

ما قولكم فى تعليم البنات الكتابة فى نفسها هل يجوز ام لا وفيمن بنى مدرسة يحضرن فيها البنات المراهقات المشتهات ويخرجن من بيوتهن كاشفات وجوههن بلانقاب ويتعلمن عند رجل أجنبي ووقت الامتحان يجتمع الرجال من أهل السنة والجماعات ومن الروافض وغيرها للتفرج عليهن فهل يجوز تعليمهن الكتابة على هذه الكيفية أوعند امرأة مسلمة أوكافرة? :الجواب: أما تعليم البنات الكتابة عند امرأةمسلمة أومحرم لها فمكوره. قال ابن رشد فى البيان والتحصيل وقد ذكره إمامنا لما فى تعلمهن الكتابة من فساد خصوصا فى هذا الزمان

وكان زمانه فى القرن الرابع فما بالك بزماننا, وأماتعليمهن عند رجل أجنبي وحضورهن المدرسة التي هي لصاحب الشيمة والغيرة مفسدة وهن كاشفات وجوههن مع اجتماع الرجال الأجانب بهن وقت الإمتحن فحرام قطعا لأن ما أدى إلى الحرام حرام ألا ترى أن الشارع قد حرم خضورهن الجماعة التي هي عبادة محضة إذا أدى إلى ذلك فما بالك بحضورهن الأمر الممنوع مع أدائه إلى أعظم من ذلك وأما تعليمهن الكتابة عندامرأةكافرة فحرام قطعا.. قرةالعين بفتاوي علماء الحرمبن:ص: ٢٢

:قلت ويباح النظر: للوجه فقط :لمعاملة: كبيع وشراء ليرجع بالعهدة ويطالب بالثمن مثلا-إلى أن قال- :وتعليم: لأمرد وأنثى كماصرح به السياق خلافا لما يوهمه كلام شارح من اختصاصه بالأمرد قال السبكي وغيره هذه من تفردات المنهاج أي دون الروضة وأصلها وإلا فهي فى شرح مسلم والفتاوي وإنما يظهر فيما يجب تعلمه وتعليمه كالفاتحة ومايتعين فيه ذلك من الصنائع المحتاج إليها بشرط فقد جنس ومحرم صالح وتعذره من وراء حجاب ووجود مانع خلوة أخذا مما مر فى العلاج لا فيما لايجب كمايدل له قوله الآتي فى الصداق تعذر تعليمه على الأصح وعلله الرافعي بخشية الوقوع فى التهمة والخلوة المحرمة ومقابله يعلمها من وراء حجاب بغير خلوة فالوجهان متفقان على التحريم النظر- :بقدر الحاجة والله أعلم: فلايجوز أن يجاوز مايحتاج إليه لأن ما أحل لضرورة يقدر بقدرها.. ومن ثم قال الماوردي لوعرفها الشاهد بنظرة لم تجز ثانية أو برؤية بعض وجهها لم يجز له رؤية رؤية كله, وما في البحر عن جمهور من الفقهاء أنه يستوعبه مبني على الضعيف السابق من حل نظر وجهها حيث لافتنة ولاشهوة وكل ماحل له نظره منها للحاجة يحل لهانظره منه للحاجة أيضا كالمعاملة وغيرها مما مر حواشي شرواني, جزء ٩. ص:٢٠١

ومما يؤيد ما قدمته من وجوب المنع بشرطه السابق واعتماد كلام عائشة رضي الله عنها قول الغزالي فى الإحياء فى الباب الثالث من المنكرات المألوفة ويجب أن يضرب بين الرجال والنساء حائل يمنع من النظر فإن ذلك أيضا مظنة الفساد ويجب منع النساء من حضورالمساجد للصلاة وللمجالس العلم والذكر إذا خيفت الفتنة بهن

فقد منعتهن عائشة رضي الله عنها فقيل لها إن رسول الله صلى الله عليه وسلم ما منعهن من الجماعات فقالت لو علم رسول الله صلى الله عليه وسلم ما أحدثن بعده لمنعهن- ومن المنكرات أيضا ما يفعله نساء مكة وغيرهن عند إرادة الطواف وعند دخول المسجد من التزين واستعمال ما تقوى رائحته من الطيب بحيث يشم على بعد فتشوش بذلك على الناس ويجتلبن بسببه استدعاء النظر إليهن وغير ذلك من المفاسد

نسأل الله أن يلهم ولي الأمر إزالة المنكرات..آمين- وفى الأنوار فى آخر كتاب الجهاد: المنكرات المألوفة أنواع, الأول منكرات المساجد قال ولو كان الواعظ شابامتزينا كثيرالأشعار والحركات والإشارة وقد حضر مجلسه النساء وجب المنع فإن فساده أكثر من صلاحه بل لاينبغي أن يسلم الوعظ إلا لمن ظاهره الورع وهيئته السكينة والوقار وزيه زي الصالحين

وإلا فلا يزداد الناس إلاتماديا فى الضلال فيجب أن يضرب بين الرجال والنساء حائل يمنع من النظر فإنه مظنة الفساد ويجب منع النساء من حضورالمساجد للصلاة ولمجالس الذكر إذا خيفت الفتنة إنتهى فتأمله تجده صريحا أيضا فيما قدمته وفى المهذب فى باب صلاة الجمعة ولأنها أي المرأة لا تختلط بالرجال وذلك لايجوز فتأمله تجده صريحا فى حرمة الاختلاط وهو كذلك لأنه مظنة الفتنة.. الفتاوي الفقهية الكبرى, جزء ١. ص:٢٠١ مكتبة الاسلاميه

والمراد بالفتنة الزنا ومقدماته من النظر والخلوة واللمس وغير ذلك.. الفتاوي الكبرى جزء ١,ص:٢٠٣ المكتبة الاسلاميه. الفتنة هي ميل النفس ودعاؤها إلى الجماع أومقدماته والشهوة هو أن يلتذ بالنظر.. توشيح على ابن قاسم ص:

Related Posts:

Anak Nonton Film Porno, OrangTua Kena Siksanya


Oleh Muhammad Akbar

Kisah Nyata dari Jeddah
 
Seorang pemuda yang baru saja beberapa bulan ditinggal wafat ayahnya sedang berkumpul dengan teman-temannya, ia memang mempunyai "acara khusus" setiap minggunya dengan teman-temannya untuk berkumpul sambil menonton VCD porno di rumah mendiang ayahnya, demikian acara itu berlanjut setiap minggunya.
 
 
Malam itu setelah selesai dari perkumpulannya, ia tertidur lelap dan bermimpi, ia sedang menuju makam ayahnya, tiba-tiba ia mencium bau yang sangat busuk dari pusara ayahnya, lalu ia mendengar suara ayahnya sambil mengerang, seakan-akan menahan sakit, "Anakku, sampai kapan kau akan menyiksaku di alam kubur, ketahuilah setiap kali kalian berkumpul dirumahku dan menyaksikan film porno itu aku didatangi dua malaikat penyiksa, yang satu menuangkan cairan busuk yang keluar dari farji para pelacur yang sedang dalam siksaan kubur, dan malaikat yang lain menimpakan bara api disekujur tubuhku, mereka terus berbuat demikian dan tidak berhenti sebelum kalian selesai dari acara keparat itu dirumahku, mereka datang untuk menyiksaku seperti itu setiap minggu bertepatan waktunya dengan berkumpulnya kalian,
 
 
hentikan perbuatanmu wahai anakku, kembalilah kepada Allah untuk bertobat.." anak itu tersentak dari tidurnya dalam keadaan gundah, ia tak tahu harus berbuat apa, ia terus berfikir dan berfikir, maka cahaya Hidayah pun menerangi kalbunya, ia bertobat kepada Allah swt dan mulai menjalani Cahaya petunjuk, ia berniat pada malam yang biasanya ia mengadakan acara tercela itu dirumahnya, ia akan mengadakan acara maulid Nabi besar Muhammad saw, setiap minggunya, ditempat dan waktu yang sama.
 
 
Ia menceritakan mimpi dan niatnya pada teman-temannya, merekapun setuju dengan pendapat itu, acarapun berlangsung, para pemuda yang dipenuhi cahaya tobat, maka berkumpullah hati yang dipenuhi penyesalan dan merasa sangat bersalah terhadap Maha Raja Langit dan Bumi, maka rumah itu kini terlihat dari langit bagaikan bintang gemerlapan, sebagaimana penduduk bumi memandang bintang gemerlapan dilangit, rumah yang beberapa hari yang lalu dipenuhi perbuatan yang menggetarkan pintu Kemurkaan Allah, kini di rumah itu berkumpullah hamba-hamba Nya untuk melangsungkan amal yang mengguncang pintu Rahmat Rabbul'alamin. Malam itu sang pemuda kembali bermimpi, seraya menziarahi makam ayahnya,
 
 
ia mencium bau wangi yang sangat Indah, wangi Misk Kesturi, ia teringat bahwa wangi Misk Kesturi adalah wangi tubuhnya Rasulullah saw (tercantum dlm kitab Syama'il, oleh Imam Tirmidzy), lalu ia mendengar suara ayahnya dengan penuh kelembutan, "Allah melimpahkan rahmat Nya padamu wahai anakku, aku dihentikan dari segala siksa kubur karena tobatmu, dan amal perbuatanmu, aku dihadiahi Mahkota oleh Rasul saw karena rumahku dijadikan tempat menampung para tamu Rasulullah saw".
 
 
Dari Abu Hurairah ra, Sabda Rasulullah saw "Tiga perbuatan yang masih bersambung setelah kematian : Ilmu yang bermanfaat, Shadaqah yang terus mengalir (seperti masjid, atau penerang masjid dll), dan Anak Shalih yang mendo'akannya..!". (Hadits Hasan Riwayat Imam Tirmidzy)
 
Wallahu`alamOleh : Murabbina sayyidilmahbub Habib Munzir Al Musawa
 
Allahumma shalli alaa ruuhi sayyidina muhammadin fil arwah, wa 'ala Jasadihi filjasad, wa alaa Qabrihi filqubuur"Artinya
 
(wahai Allah limpahkan shalawat pada Ruh Sayyidina Muhammad di alam arwah, dan limpahkan pula pada Jasadnya di alam Jasad, dan pada kuburnya di alam kubur.

Related Posts:

Wanita Solehah Yang Mampu Mengusir Singa Buas


Oleh Muhammad Akbar

Kisah ini adalah kisah nyata,tentang seorang wanita sholihah yang diberikan kedudukan yang tinggi di sisiAllah SWT.Salah seorang sholih telah bercerita,’Suatu saat aku pergi ke Makkah untuk menunaikkan ibadahhaji bersama dengan beberapa orang sahabatku dalam satu rombongan.
Kami berangkat dengan mengendarai unta dengan menyusuri padang pasir yang kering serta panas.Tiba-tiba datanglah rombongansinga yang sangat besar dan terlihat tampak kelaparan.Kami terpaksa berhenti dan semua orang dalamrombongan kami spontan kalang kabut karena takut pada singa-singa itu.
 
Kepala rombonganpun ketakutan dan memanggil petugas keamanan untuk mengusir rombongan binatangbuas itu.Namun,petugas malah ketakutan dan spontan kalang kabut karena melihat singa yang kelaparanserta besar badannya.Kepala rombonganpun ahirnya bertanya,’Adakah diantara rombongan kita yangberani mengusir singa-singa itu?’
 
Belum selesai kepala bicara,tiba-tiba ada seorang anggota rombongan menjawab,’Memang tidak adaseorang lelaki pun diantara rombongan kita yang berani mengusir sekawanan singa itu,tapi aku rasa diantara rombongan kita ini ada seseorang yang mampu mengusir singa-singa itu tampa pedang atau senjata.Dia adalah seorang wanita yang sholihah dan saat ini bersama kita.’‘
 
Katakan dimana wanita sholihah itu dan siapa namanya!’,tanya kepala rombongan yang dalam keadaan kebingungan.’ia dalam haudaj (tandu) untanya,Ummu Fatimah namanya.’
Kepala rombongan segera menemui wanita itu di dalam tandunya.Setelah menatap wajahnya,ia tersontakkaget karena wanita tersebut ternyata sudah berusia lanjut dan buta kedua matanya.Kemudian ia meminta sambil berkata kepada wanita itu,’Ibu,kalau tidak keberatan,kami mohon kiranya Ibu sudi turundari unta ini sebentar saja karena kami butuh pertolongan ibu.’
 
‘Memangnya ada apa?’.tanya ibu Fatimah yang keheranan.’Kami dihadang beberapa ekor singa’,jawab sang kepala.’Lalu kenapa kalian takut pada singa itu,padahal kalian laki-laki?’,tanya ibu itu.‘Ya benar bu,kami takut pada binatang buas itu karena kami tak tahu cara menghalaunya.’
 
‘Baiklah kalau begitu.Lalu apa yang kalian inginkan dari diriku yang tua dan cacat ini?’‘Kami yang yakin hanya ibu sajalah yang dapat menghalau dan mengusir singa-singa itu’,tegas ketuarombongan.’
Tapi aku ini seorang wanita,apakah kalian senang jika aku dilihat oleh singa-singa jantanitu?’,mendengar perkataan wanita tersebut ketua rombongan hanya diam dan bungkam seribu bahasa.
 
‘Begini,katakan saja pada singa-singa itu,bahwa ibu Fatimah menyampaikan salamnya,dan dia bersumpahatas nama Dzat yang tidak pernah lali dan tidur,kemudian katakan pada kawanan singa itu,’Menyingkirlah jangan menghalangi Ibu Fatimah dan rombongannya untuk berjalan ke tanah suci Mekkah.
Berkata orang sholih yang ada dalam rombongan itu,’Demi Allah,belum selesai ibu itu mengucapkan kata-katanya,melainkan singa-singa itu menyingkir dan lari ketakutan’
 
‘Tak diragukan,kalau wanita ini adalah seorang hamba Allah yang sholihah yang hanya benar-benar takutkepada Allah,sehingga semua mahluk tunduk dan segan kepadanya’,kata ketua rombongan dengan penuh keheranan.
Banyak wanita tang memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah daripada kaum pria.Orang sholih memiliki hatiyang penuh rahmat dan kasih sayang,setiap malam mereka bermunajat kepada Allah memohonkan ampununtuk kita.Dan memaafkan kesalahan orang lain.Mengingat perjalanan hidup kaum sholihin,akan menambah iman dan dapat menenangkan hati yang sedih.
 
*Kisah ini didapat dari kitab Jaami’ Karoomatil Awliya’ yang pernah dibacakan dihadapan Al Habib Ali Alhabsy sohibu simthud duror ulama salaf Yaman.

Related Posts:

Sunnah menyapu muka setelah shalat


Oleh Sutarom 'Tarom'

Mengenai amalan setelah shalat (setelah mengucapkan salam berarti shalat sudah selesai) diantaranya yang menjadi amalan umat muslim ialah sunah menyapu muka, mengenai hal akan saya jelaskan sebagai berikut :

Syaikh Daud bin ‘Abdullah al-Fathoni, yang menyebut dalam kitabnya “Munyatul Musholli” halaman 18, antara lain:-
…Adapun sunnat yang dikerjakan kemudian daripada sembahyang, maka adalah Nabi s.a.w. apabila selesai daripada sembahyang menyapu dengan tangannya di atas kepalanya dan dibacanya: “Dengan nama Allah yang tiada tuhan selain Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Ya Allah, hilangkanlah daripadaku segala kebingungan (stress) dan kedukaan.”
( بسم الله الذي لا إله إلا هو الرحمن الرحيم. اللهم اذهب عني الهم و الحزن )
Alangkah indahnya amalan ini, di mana kita memohon kepada Allah agar segala yang merunsingkan kita, yang membingungkan kita, yang menggundahkan hati sanubari kita, yang bikin kita stress, yang membuat kita berdukacita, sama ada ianya kedukaan dunia lebih-lebih lagi di akhirat nanti, biarlah dihilangkan oleh Allah s.w.t. segala kerunsingan dan kedukaan tersebut daripada kita. Amalan ini bukanlah memandai para ulama membuatnya tetapi ada sandarannya daripada hadits Junjungan Nabi s.a.w., dan jika pun hadits – hadits ini tidak shohih (yakni dhoif) maka kaedah yang digunapakai oleh ulama kita ialah hadits dhoif itu adalah hujjah untuk fadhoilul a’maal. Antara haditsnya ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnus Sunni, al-Bazzar dan Ibnu ‘Adi. Di sini aku nukilkan riwayat Ibnus Sunni dalam “‘Amalul Yawm wal Lailah” halaman 35, yang meriwayatkan bahawa Sayyidina Anas bin Malik r.a. berkata:-
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم
إذا قضى صلاته مسح جبهته بيده اليمنى
ثم قال: أشهد أن لاإله إلا الله الرحمن الرحيم،
اللهم أذهب عني الهم و الحزن
Adalah Junjungan Rasulullah s.a.w. apabila selesai daripada sholat, baginda menyapu dahinya dengan tangan kanan sambil mengucapkan: “Aku naik saksi bahawasanya tiada tuhan yang disembah selain Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Ya Allah, hilangkanlah daripadaku segala kegundahan dan kedukaan.”
Dalam “Bughyatul Mustarsyidin“, kitab masyhur himpunan Sayyid ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar Ba ‘Alawi, Mufti negeri-negeri Hadhramaut, pada halaman 49 dinyatakan:
(Faedah) Ibnu Manshur telah meriwayatkan bahawasanya adalah Junjungan Nabi s.a.w. apabila selesai sholatnya, baginda menyapu dahinya dengan tapak tangan kanannya, kemudian melalukannya ke wajah baginda sehingga sampai ke janggut baginda yang mulia, sambil membaca:
بسم الله الذي لا إله إلا هو عالم الغيب و الشهادة الرحمن الرحيم
اللهم أذهب عني الهم و الحزن و الغم
اللهم بحمدك انصرفت و بذنبي اعترفت
أعوذ بك من شر ما اقترفت
و أعوذ بك من جهد بلاء الدنيا و عذاب الآخرة
“Dengan nama Allah yang tiada tuhan selainNya, yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Maha Pemurah, Maha Pengasih. Ya Allah, hilangkanlah daripadaku segala kegundahan, kesedihan dan kekesalan. Ya Allah, dengan pujianMu aku berpaling dan dengan dosaku aku mengaku. Aku berlindung denganMu dari kejahatan apa yang aku lakukan dan aku berlindung denganMu dari kepayahan bala` dunia dan azab akhirat.“
Begitulah, wahai ikhwah sandaran kita untuk beramal dengan menyapu muka selepas salam sholat. Oleh itu jangan mudah gusar melihat yang melakukannya. Kalau kita tidak suka, maka bagi kita amalan kita dan bagi mereka amalan mereka.
***Penulis : Abu Haidar ( Pulau Pinang – Malaysia, http://salafytobat.wordpress.com )
Alumni Pondok Pesantren Darussa’adah (Jl. Purnawirawan 7 -Gunung Terang – Bandar Lampung)***

Lampiran
1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya.Diriwayatkan oleh At Tirmidzi (2/244), Ibnu ‘Asakir (7/12/2).
2. ‘Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya dengannya”. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1492) dari Ibnu Lahi’ah dari Hafsh bin Hisyam bin ‘Utbah bin Abi Waqqash dari Sa’ib bin Yazid dari ayahnya.
3. ”Jika kamu berdo’a kepada Allah,kemudian angkatlah kedua tanganmu (dengan telapak tangan diatas), dan jangan membaliknya,dan jika sudah selesai (berdo’a) usapkan (telapak tangan) kepada muka”. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1181, 3866), Ibnu Nashr dalam Qiyaamul-Lail (m/s. 137),Ath Thabarani dalam Al-Mu’jam al-Kabir (3/98/1) & Hakim (1/536), dari Shalih ibn Hassan dari Muhammad ibn Ka’b dari Ibnu ‘Abbas radiallaahu ‘anhu (marfu’)
4. Hadits dari Ibnu Abbas diatas juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (1485), dan Bayhaqi (2/212), melalui jalur ‘Abdul Malik ibn Muhammad ibn Aiman dari ‘Abdullah ibn Ya’qub ibn Ishaq dari seseorang yang meriwayatkan kepadanya dari Muhammad ibn Ka’b, dengan matan sebagai berikut :
”Mintalah kepada Allah dengan (mengangkat) kedua telapak tanganmu,dan minta pada-Nya dengan membaliknya, dan jika kau selesai, maka usaplah mukamu dengannya”.
5. Menerima pakai hadis Dhoif  dalam segala jenis amalan yang berbentukmenggemar dan menakutkan (Fadhilah), dalam soal adabsejarah,ketatasusilaankisah tauladanmanaqib (biodata seseorang), sejarah peperangan, dan seumpamanya adalah diHaruskan (dibolehkan). Perkara ini telah disepakati (Ijmak) oleh para ulamak seperti yang dinukilkan oleh Imam al-Nawawi, Ibn Abdul Barr dan selain mereka. Malah Imam al-Nawawi menukilkan pandangan ulamak bahawa dalam hal-hal tersebut disunatkan beramal dengan hadis Dhoif. Semua Mursal yang berada didalam al-Muwata telah diwasalkan oleh Imam-imam hadis dalam karangan-karangan mereka dari thuruq yang lain dan hadis dhoif dalam musnad Ahmad (Imam Hambali) adalah hasan.
6. Abu al-Syeikh Ibn Hibban dalam kitabnya al-Nawa’ib meriwayatkan secara Marfu’ hadis Jabir r.a yang menyebutkan:

(( من بلغه عن اللّه عز وجل شيء فيه فضيلة , فأخذ به ايمانا به , ورجاء لثوابه ,
أعطاه اللّه ذلك , وان لم يكن كذلك )).
“Barang siapa yang sampai kepadanya sesuatu daripada Allah yang memuatkan sesuatu fadhilat, lalu dia beramal dengannya kerana percaya terhadapnya dan mengharapkan ganjaran pahalanya maka Allah memberikan yang demikian itu, sekalipun sebenarnya bukan begitu”.4
Hadis ini merupakan punca asas yang besar dalam membincangkan hukum-hukum berkaitan hadis Dhoif, kerana tidak mungkin sabdaan ini terbit daripada fikiran semata-mata tanpa Masmu’ (didengari dari Nabi s.a.w), bahkan ia sebenarnya merupakan dalil bahwa bagi hadis-hadis Dhoif mempunyai asal dan tanda  pengesahan makbul (diterima).
Sesungguhnya para Ulama menukilkan daripada Imam Ahmad bin Hanbal bahawa dalam soal hukum-hakam, beliau berpegang dengan hadis yang Dhoif (jika ditampung keDhoifan tersebut dengan kemasyhuran hadis terbabit). Beliau juga mengutamakan hadis Dhoif dari pandangan akal. Beliau mengambil hadis-hadis Dhoif pada perkara-perkara halus (seperti akhlak) dan fadhoil. Seperti itu juga Ibnu Mubarak, al-Anbari, Sufiyan al-Thawri dan di kalangan pemuka-pemuka umat  r.ahum.

Rujukan :
AL Majmu’ Juz 4 hal 81
Atahdzir wattanwir Juz 11 hal 318
Al Mughniy Juz 1 hal 278
Bughyatul Mustarsyidin“, kitab masyhur himpunan Sayyid ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar Ba ‘Alawi, Mufti negeri-negeri Hadhramaut (yaman) , halaman 49.
Fathul Mu’in

Related Posts:

Bersin


Oleh Achmad Munjid

Ini juga cerpen yang kutulis hampir 20 tahun lalu, ketika aku suka menulis apa saja untuk mendapat sekadar upah buat uang makan dan bisa survive di jogja. Purwadi, si 'doktor kejawen' yagn sekarang mengajar di UNY punya kebiasaan bersin keras-keras setiap pagi dan 'mengganggu' setiap orang di sekelilingnya. Karena kehabisan ide, kebiasaan bersinnya itulah yang kutulis dan jadilah cerpen tanpa pesan dan tanpa tujuan ini hihi... (dimuat di Bernas tahun 1994)
Cerpen ini juga diketik-ulang dan diselamatkan file-nya oleh Ibad sehingga masih bisa diunggah sekarang. Tengkyu, Dab.....


Bersin
Cerpen Achmad Munjid

Lautan manusia yang hendak masuk sport hall Kridosono malam itu berjejal tak terkira. 

Nafas Jen dan orang-orang yang paling dekat dengan pintu masuk pun kian sesak mendengus-dengus. Masing-masing menahan himpitan dari segala arah dan luapan kemarahannya sendiri-sendiri. Setiap orang berjuang melindungi dadanya dengan tangan agar tulang rusuk yang tertekan dari sana-sini tidak sampai patah. Dari arah belakang, sambil berteriak-teriak, orang-orang terus merangsek dengan mata yang kian liar. Pintu yang disediakan memang cuma satu dan sekian ribu orang itu harus antri satu per satu sambil memperlihatkan kartu tanda masuk. Dari menit ke menit, udara di luar pun kian dikuasai kemarahan yang panas bergulung-gulung, bercampur bau keringat, sisa parfum dan asap rokok. Tapi wajah-wajah panitia dan polisi yang menjaga pintu tetap dingin, tak peduli. 

Orang -orang itu, yang merasakan bahwa kaki mereka tidak pernah bergeser mendekati pintu, kian keras meneriaki panitia dan polisi dengan yel-yel sengit, sahut menyahut. Berulang-ulang, dengan nada yang kian tinggi. “Panitia….asu! Polisi…..goblok!”

Jen hanya diam saja. Ia membiarkan tubuhnya yang kurus bertambah gepeng, berkali-kali dipermainkan gelombang kerumunan manusia, maju mundur. Tidak seperti yang lain, di tengah hiruk-pikuk itu sebenarnya ia justru sedang dilanda kecemasan terhadap dirinya sendiri. Lebih-lebih, tepat berhimpitan ketat dengannya, seorang gadis bertubuh lunak berdiri mirip boneka. Tengkuknya yang putih berlelehan keringat tampak berkilat-kilat terbuka persis di bawah lubang hidung Jen. Sungguh ini sangat menakutkannya.

Sudah cukup lama Jen merasa bahwa hidungnya berbeda dengan hidung orang-orang pada umumnya. Ia tidak bisa menghirup udara yang terlalu basah atau terlalu kering, udara di ruang ber AC, ruang yang berdebu, ruang yang dipenuhi telalu banyak orang, pokoknya tempat-tempat di mana kadar oksigen tidak ‘normal’. Begitu memasuki tempat-tempat seperti itu Jen akan segera merasa hidungnya dikili-kili. Setelah itu, ia akan bersin-bersin tak terkendali. Padahal setiap kali bersin, dia juga akan selalu berteriak amat keras, seolah untuk menghalau seluruh kesumpekan hidup yang selama ini membelenggunya. Maka setiap pagi,yang pertama dilakukannya adalah bersin-bersin sampai semuate tangganya terbangun.

Karena kebiasaannya yang seperti itu Jen telah kehilangan banyak harapan dan nasib baik yang hampir tergenggam. Misalnya, ketika ia mengikuti wawancara  kerja. Tadinya ia sudah begitu yakin bakal diterima di suatu perusahaan terkemuka. Seluruh prosedur seleksi sudah berhasil ia lewati dengan mulus, termasuk wawancara tahap akhir. Ia telah melihat betapa sinar mata petugas yang menyalaminya seusai wawancara itu memancarkan janji yang berkilau-kilau. Tapi begitu hendak meninggalkan ruangan, hidungnya yang sejak semula megar-mingkup menahan udara ber-AC, mendadak menyembur. Berkali-kali menyemprot hingga baju petugas di depannya tadi penuh berlumur bercak-bercak lendir dari hidung dan mulut Jen. Harapannya pun langsung hancur berantakan.

Hidung itu juga pernah menyeret Jen ke pengadilan. Di sebuah supermarket, tanpa bisa dikendalikan Jen bersin-bersin dan seluruh isi hidungnya muncrat menghujani pakaian seorang gadis molek yang punggungnya menyembul setengah terbuka. Sungguh sial, rupanya gadis itu adalah anak seorang Jendral yang tanpa kompromi segera mengirim Jen ke dalam kurungan selama beberapa bulan. Hidung itu jugalah yangmembuat hubungannya dengan calon istri dan mertuanya berantakan. Gara-garanya, ketika Jen diundang mereka untuk dinner, hampirdari awal sampai akhir pertemuan, ia terus jebras-jebres tanpa bisa diredam.

Gejala serupa telah dirasakannya lagi di tengah uyel-uyelan manusia ini sekarang.

Kegelisahannya tidak bisa ditekan, membubung bersama kejengkelan orang-orang yang terus berteriak mencakari udara malam. Padahal Jen sudah lama menunggu bisa nonton pertunjukan langka seperti sekarang. Meski sebetulnya terlalu mahal, ia bahkan telah memesan tiket beberapa hari silam. Lagi pula, ia memang tidak mungkin bisa keluar dari himpitan massa yang bertumpuk-tumpuk seperti sekarang. Satu-satunya yang bisa dilakukan hanyalah mendesakkan tubuh sekuat-kuatnya mendekati pintu masuk. Jen mengusap-usap bulu hidungnya yang makin terasa tidak beres. Ia baru sadar akan kecerobohannya, karena tidak membawa sapu tangan atau kertas tissue yang bisa digunakan sebagai pelindung jika hidungnya menyembur sewaktu-waktu.

Orang-orang makin beringas. Sementara Jen merasakan hidungnya bertambah cepat megar-mingkup, basah dan gatal. Bahkan seluruh badannya telah merasa panas dingin tidak karuan. Kulitnya merinding. Keringat yang membasahi sekujur tubuhnya membuat Jen sangat tersiksa. Bulu-bulu yang menempel di tubuhnya seperti tumbuh berdiri dan kaku-kaku.

Hoaaaaaabbbressss!

Alhamdulillah…”

Akhirnya simpanan pertahanan yang sejak tadi turun naik menjalari seluruh pori-porinya mengumpul dan membuncah melalui mulut dan kedua lubang hidungnya. Gadis di depan Jen memekik keras begitu merasakan ada cairan yang menyemburnya. Dan Jen memang melihat cairan putih kehijauan yang lebih kental kini ikut meleleh bercampur keringat di tengkuk yang mengkilat di depannya itu. Dari belakang, orang-orang yang mendengar pekik perempuan tadi langsung bersorak riuh, membuat perempuan yang sudah pucat pasi itu wajahnya menjadi merah padam menahan malu, benci, dan rasa marah. Samar-samar Jen mendengar gadis itu mengumpat-umpat setengah terisak sambil kalang-kabut mengelapi tengkuknya dengan sapu tangan. Beberapa orang yang lain ikut menggeremang, tapi kemudian segera tenggelam oleh teriakan-teriakan yang terus bertambah keras. Jen sendiri tidak begitu mendengar, ia tengah berjuang mempersiapkan pertahanannya yang kedua.

Hoaaaabbbrreeessss!!!

Alhamdulillah…”

Jebol lagi. Percikan-percikan kental kembali menyembur dari hidung Jen. Gadis yang masih mengkirik ketakutan menutupi tengkuknya itu langsung melonjak, memekik dengan suara yang lebih keras meneriakkan kemarahannya yang memuncak. Suaranya melengking tinggi sebelum jatuh pecah tepat menimpa kedua bahunya yang kini keras berguncang-guncang. Disusul teriakan-teriakan yang berhamburan bercampur baur dengan siulan dan kata-kata cabul, riuh rendah disana-sini. Jen tidak tahu apa yang mesti dilakukan. Dalam keadaan terjepit begitu, yang paling menyenangkan barangkali meneriaki dan menertawakan orang lain.

Huabresssss!!…

Hamdulillah!” 

Gadis itu kembali memekik, lebih keras lagi.

Orang-orang yang lain juga mulai marah-marah.

Hoaaaabbresss!!

“…dulillah!”

Jen berusaha keras menutupi hidung dan mulutnya yang terus meletup-letup, tapi akibatnya ingusnya justru kian berhamburan ke mana-mana. Ia tidak tahu, mungkin gadis di depannya kini telah benar-benar menangis menahan rasa marah dan jijik. Jen hanya merasakan kepalanya yang berdenyut-denyut sangat panas. Setiap kali menarik nafas ia pasang kuda-kuda agar ketika kepalanya terhentak ke depan ia betul-betul merasakan kelegaan menggelora yang menjalar luar biasa ke segenap pembuluh darahnya. Semua orang tahu, siapa pun yang batal bersin ia pasti akan menyesal tak terkira. Apalagi bagi orang-orang seperti Jen yang hanya bisa merasakan ekspresi kemerdekaan hidup secara penuh melalui bersin, meski cuma sekejap. Setelah itu Jen akan seperti baru saja jatuh terlempar dari dunia lain dengan tulang linu-linu dan rasa pening yang menyerang seluruh isi kepalanya.

Entah berapa kali sudah kepala Jen terangkat dan menggebras. Dan tanpa disadarinya, ia telah menyembur semua orang di sekitarnya. Apalagi himpitan orang-orang yang dekat pintu masuk memang makin rapat. Sayup-sayup telinganya mendengar teriakan yang tadinya menyerang panitia dan polisi kini beralih gaduh menyumpahinya. Dan ketika membuka mata, Jen melihat tangan-tangan mereka terkepal mengacung-acung buas ke arahnya.

“Maaf, Mas…,” rintih Jen meminta. “Maaf, ya, Mbak… Tidak sengaja,” ujar Jen lagi dengan mata nanap.

“Maaf apaan? Mulut bacin nyemprot-nyemprot sembarangan!”

“Pukul saja itu, ayooo…!”

Hoaaabbresss!!

“….lillah!”

Semua orang di sekeliling Jen berusaha mengambil jarak sejauh-jauhnya sambil menutup muka rapat-rapat. Tapi semprotan Jen bergerak lebih cepat.

“Asuuuuu....!!!”

“Jiancukkk!”

Hooaaabbrresssss!!

“….illaaaah!” 

“Bajingaaaaan!”

Sebelum matanya benar-benar terbuka, Jen melihat bayangan tangan-tangan itu telah benar-benar bergerak mengerubutinya. Tiba-tiba Jen merasakan kepalanya seperti tertimpa reruntuhan batu yang mengambrukinya bertubi-tubi. Satu pukulan yang sangat keras menghantam keningnya hingga pandangan matanya berkunang-kunang. Disusul pukulan yang lebih berat menggasak tulang hidungnya. Ada yang dirasakan Jen meleleh panas mengalir dari hidung ke mulutnya. Sebelum sempat ia mengerang, pukulan yang lain telah menghantam keningnya yang sudah memar. Jotosan yang lain mengenai pelupuk matanya. Menggasak rahangnya. Mendarat di hidungnya lagi. Di bibirnya, di ubun-ubun, di pipi kiri, kanan. Jen hanya bisa merintih-rintih menahan rasa sakit. Kedua tangannya yang digunakan untuk berlindung tidak berarti apa-apa dibanding tangan-tangan perkasa yang terus terayun menghajarnya. Samar-samar Jen cuma mendengar sumpah serapah yang sangat kasar dan gaduh, pekik perempuan yang tertahan dan peluit polisi yang sahut menyahut. Matanya hanya bisa melihat gelap pekat dan kelebat kilat yang sangat menyilaukan berganti-ganti setiap kali pukulan itu jatuh menimpa kepalanya.

Makin lama kepalanya makin terasa panas. Dan akhirnya Jen cuma merasakan pegal-pegal yang kemudian berubah menjadi rasa kesemutan teramat sangat hebat. Suara-suara yang didengarnya makin sayup. Pandangannya bertambah kabur.

Jen tiba-tiba merasa hidungnya seperti digelitik-gelitik sampai ke sudut dan kelenjar mata dan ubun-ubunnya. Seluruh lubang pori-porinya panas dan megar. Bulu-bulunya berdiri. Jen menarik nafas, membuka cuping hidung selebar-lebarnya. Matanya terpejam. Menunggu.

Hoaaaaabbbrresssss!!!

Alhamdulillahirabbil ‘alamiin…”

Setelah itu ia tidak merasakan apa-apa lagi.



Yogyakarta, 1994

Related Posts:

Analisis Hadis Tawassul : Hadis Utsman bin Hunaif

Hadis Utsman bin Hunaif merupakan hadis yang menjadi bantahan telak bagi para pengingkar tawassul yang lebih dikenal dengan sebutan “salafy”. Hadis ini menjadi dasar dibolehkannya tawassul kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam baik ketika Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hidup maupun wafat. 
حدثنا طاهر بن عيسى بن قيرس المصري التميمي حدثنا أصبغ بن الفرج حدثنا عبد الله بن وهب عن شبيب بن سعيد المكي عن روح بن القاسم عن أبي جعفر الخطمي المدني عن أبي أمامة بن سهل بن حنيف عن عمه عثمان بن حنيف أن رجلا كان يختلف إلى عثمان بن عفان رضي الله عنه في حاجة له فكان عثمان لا يلتفت إليه ولا ينظر في حاجته فلقي عثمان بن حنيف فشكا ذلك إليه فقال له عثمان بن حنيف ائت الميضأة فتوضأ ثم ائت المسجد فصلي فيه ركعتين ثم قل اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبينا محمد صلى الله عليه و سلم نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلى ربك ربي جل وعز فيقضي لي حاجتي وتذكر حاجتك ورح إلي حتى أروح معك فانطلق الرجل فصنع ما قال له عثمان ثم أتى باب عثمان فجاء البواب حتى أخذ بيده فأدخله عثمان بن عفان فأجلسه معه على الطنفسة وقال حاجتك فذكر حاجته فقضاها له ثم قال له ما ذكرت حاجتك حتى كانت هذه الساعة وقال ما كانت لك من حاجة فأتنا ثم ان الرجل خرج من عنده فلقي عثمان بن حنيف فقال له جزاك الله خيرا ما كان ينظر في حاجتي ولا يلتفت إلي حتى كلمته في فقال عثمان بن حنيف والله ما كلمته ولكن شهدت رسول الله صلى الله عليه و سلم وأتاه ضرير فشكا عليه ذهاب بصره فقال له النبي صلى الله عليه وآله وسلم أفتصبر فقال يا رسول الله إنه ليس لي قائد وقد شق علي فقال له النبي صلى الله عليه و سلم إئت الميضأة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم ادع بهذه الدعوات قال عثمان فوالله ما تفرقنا وطال بنا الحديث حتى دخل علينا الرجل كأنه لم يكن به ضرر قط
Telah menceritakan kepada kami Thahir bin Isa bin Qibarsi Al Mishri At Tamimi yang berkata menceritakan kepada kami Asbagh bin Faraj yang berkata menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Wahb dari Syabib bin Sa’id Al Makkiy dari Rawh bin Qasim dari Abu Ja’far Al Khatami Al Madini dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif dari pamannya Utsman bin Hunaif bahwa seorang laki-laki berkali-kali datang kepada Utsman bin ‘Affan radiallahu ‘anhu untuk suatu keperluan [hajat] tetapi Utsman tidak menanggapinya dan tidak memperhatikan keperluannya. Kemudian orang tersebut menemui Utsman bin Hunaif dan mengeluhkan hal itu. Maka Utsman bin Hunaif berkata “pergilah ke tempat berwudhu’ dan berwudhu’lah kemudian masuklah ke dalam masjid kerjakan shalat dua raka’at kemudian berdoalah “Ya Allah aku memohon kepadamu dan menghadap kepadamu dengan Nabi kami, Nabi pembawa rahmat. Ya Muhammad aku menghadap denganmu kepada TuhanMu Tuhanku agar memenuhi keperluanku” kemudian sebutkanlah hajat atau keperluanmu, berangkatlah dan aku dapat pergi bersamamu. Maka orang tersebut melakukannya kemudian datang menghadap Utsman, ketika sampai di pintu Utsman penjaga pintu Utsman memegang tangannya dan membawanya masuk kepada Utsman bin ‘Affan maka ia dipersilakan duduk disamping Utsman. Utsman berkata “apa keperluanmu” maka ia menyebutkan keperluannya dan Utsman segera memenuhinya. Utsman berkata “aku tidak ingat engkau menyebutkan keperluanmu sampai saat ini” kemudian Utsman berkata “kapan saja engkau memiliki keperluan maka segeralah sampaikan”. Kemudian orang tersebut pergi meninggalkan tempat itu dan menemui Utsman bin Hunaif, ia berkata “Semoga Allah SWT membalas kebaikanmu, ia awalnya tidak memperhatikan keperluanku dan tidak mempedulikan kedatanganku sampai engkau berbicara kepadanya tentangku”. Utsman bin Hunaif berkata “Demi Allah, aku tidak berbicara kepadanya, hanya saja aku pernah menyaksikan seorang buta menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengeluhkan kehilangan penglihatannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata “bersabarlah”. Ia berkata “wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penuntun yang dapat membantuku dan itu sungguh sangat menyulitkanku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata “pergilah ke tempat wudhu’, berwudhu’lah kemudian shalatlah dua rakaat kemudian berdoalah” yaitu doa ini. Utsman bin Hunaif berkata “demi Allah kami tidaklah berpisah dan berbicara lama sampai ia datang kepada kami dalam keadaan seolah-olah ia tidak pernah kehilangan penglihatan sebelumnya” [Mu’jam As Shaghir Ath Thabrani 1/306 no 508]
Hadis ini diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam As Shaghir 1/306 no 508 danMu’jam Al Kabir 9/30 no 8311 dengan jalan dari Abdullah bin Wahb dari Syabib bin Sa’id Al Makki dari Rawh bin Qasim dari Abu Ja’far Al Khatami dari Abu Umamah bin Sahl dari Utsman bin Hunaif. Dan diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Dala’il An Nubuwah 6/167 dengan jalan dari Ismail bin Syabib dari ayahnya Syabib bin Sa’id Al Makki dari Rawh bin Qasim dari Abu Ja’far Al Khatami dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif. Kemudian diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Dala’il An Nubuwah 6/168 dan Abdul Ghani Al Maqdisi dalam At Targhib fi Du’a no 61 dengan jalan dari Ahmad bin Syabib bin Sa’id dari ayahnya Syabib bin Sa’id Al Makki dari Rawh bin Qasim dari Abu Ja’far Al Khatami dari Abu Umamah bin Sahl dari Utsman bin Hunaif.
Kedudukan hadis ini adalah shahih. Hadis ini diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya dimana Syabib bin Sa’id seorang yang tsiqat dan telah meriwayatkan hadis ini darinya Abdullah bin Wahb seorang yang tsiqat dan kedua anaknya Ahmad bin Syabib yang tsiqat dan Ismail bin Syabib yang tidak dikenal kredibilitasnya. Berikut para perawi Thabrani
  • Thahir bin Isa At Tamimi adalah syaikh Thabrani yang tsiqat dimana Ath Thabrani sendiri telah menshahihkan hadisnya dalam Mu’jam As Shaghir. Ibnu Makula menyatakan ia tsiqat [Al Ikmal 1/296]
  • Asbagh bin Faraj adalah seorang yang tsiqat. Ia adalah perawi Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i. Al Ijli berkata “tsiqat”. Abu Hatim berkata “shaduq”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Abu ‘Ali bin Sakan berkata “tsiqat tsiqat” [At Tahdzib juz 1 no 657]. Ibnu Hajar menyatakan “tsiqat” [At Taqrib 1/107]
  • Abdullah bin Wahb bin Muslim adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Abu Hatim berkata “shalih al hadits, shaduq lebih saya sukai daripada Walid bin Muslim”. Abu Zur’ah menyatakan tsiqat. Al Ijli berkata “tsiqat”. As Saji berkata “shaduq tsiqat”. Al Khalili berkata “disepakati tsiqat”. [At Tahdzib juz 6 no 141]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat ahli ibadah dan hafizh [At Taqrib 1/545]
  • Syabib bin Sa’id At Tamimi adalah perawi Bukhari dan Abu Dawud yang tsiqat. Ali bin Madini menyatakan ia tsiqat. Abu Zur’ah dan Abu Hatim berkata “tidak ada masalah padanya”. Daruquthni menyatakan tsiqat. Adz Dzuhli menyatakan tsiqat. Ath Thabrani menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 534]. Al Hakim berkata “tsiqat ma’mun” [Al Mustadrak no 1929]. Ibnu Hajar berkata “tidak ada masalah pada hadisnya jika yang meriwayatkan darinya adalah anaknya Ahmad tetapi tidak untuk riwayatnya dari Ibnu Wahb” [At Taqrib 1/411]. Dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau ia seorang yang tsiqat kecuali riwayatnya dari Ibnu Wahb [Tahrir At Taqrib no 2739].
  • Rawh bin Qasim At Tamimi adalah perawi Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i yang dikenal tsiqat. Ibnu Ma’in, Abu Zur’ah, Abu Hatim dan Ahmad bin Hanbal menyatakan tsiqat. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 3 no 557]. Ibnu Hajar menyatakan “tsiqat hafizh” [At Taqrib 1/305]
  • Abu Ja’far Al Khatami adalah Umair bin Yazid Al Anshari perawi Ashabus Sunan yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Nasa’i, Ibnu Hibban, Ibnu Numair, Al Ijli dan Ath Thabrani menyatakan “tsiqat” [At Tahdzib juz 8 no 628]. Ibnu Hajar berkata “shaduq” [At Taqrib 1/756] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau ia seorang yang tsiqat [Tahrir Taqrib At Tahdzib no 5190]
  • Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Diperselisihkan apakah ia sahabat atau bukan. Ia dinyatakan hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetapi tidak mendengar hadis darinya. Ibnu Sa’ad menyatakan tsiqat dan Abu Hatim berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 1 no 497]
Tidak diragukan lagi para perawi riwayat Thabrani di atas adalah para perawi tsiqat. Tetapi sanad tersebut mengandung illat [cacat] yaitu yang meriwayatkan dari Syabib bin Sa’id At Tamimi adalah Ibnu Wahb dan Ibnu Ady mengatakan kalau telah meriwayatkan Ibnu Wahb dari Syabib hadis-hadis munkar [Al Kamil Ibnu Ady 4/30]. Ibnu Ady membawakan hadis-hadis yang menjadi bukti bahwa riwayat Ibnu Wahb dari Syabib adalah mungkar tetapi setelah kami teliti hadis-hadis tersebut tidaklah tsabit untuk dikatakan mungkar. Tetapi kami tidak perlu membahas hal ini karena pada hadis ini perawi yang meriwayatkan dari Syabib bin Sa’id At Tamimi tidak hanya Abdullah bin Wahb tetapi juga anaknya yaitu Ahmad bin Syabib bin Sa’id At Tamimi.
Ahmad bin Syabib bin Sa’id At Tamimi adalah salah satu guru Bukhari yang tsiqat. Abu Hatim menyatakan ia tsiqat [Al Jarh Wat Ta’dil 2/54-55 no 70]. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 8 no 12050]. Ibnu Hajar berkata “shaduq” [At Taqrib 1/36] tetapi dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau ia seorang yang tsiqat [Tahrir Taqrib At Tahdzib no 46]
Oleh karena itu tidak diragukan lagi kalau kedudukan hadis ini shahih. Dan seperti biasa salafy yang mengingkari tawasul berusaha mencacatkan hadis ini dengan melemahkan Syabib bin Sa’id At Tamimi seperti yang dilakukan Syaikh Al Albani dan pengikutnya. Syaikh Al Albani dan pengikutnya mengatakan hadis Syabib bin Sa’id shahih jika memenuhi dua syarat yaitu pertama:  yang meriwayatkan darinya adalah Ahmad bin Syabib dan keduaSyabib meriwayatkan dari Yunus bin Yazid dan yang tidak memenuhi kedua persyaratan tersebut maka riwayatnya dhaif. Sudah jelas persyaratan yang mereka tetapkan itu ngawur dan tidak ada dasarnya sama sekali.
Syabib bin Sa’id telah mendapat predikat ta’dil dari para ulama terdahulu, tidak ada dari mereka ulama yang menta’dilkan Syabib mencacatkan hadisnya Syabib bin Sa’id atau membuat persyaratan-persyaratan aneh. Satu-satunya cacat yang ada padanya adalah apa yang dinukil dari Ibnu Ady bahwa hadisnya yang diriwayatkan dari Ibnu Wahb terdapat hadis-hadis mungkar. Tentu saja bukan berarti semua hadis Ibnu Wahb dari Syabib dinilai mungkar, jika perkataan Ibnu Ady ini dijadikan pegangan maka hadis Ibnu Wahb dari Syabib itu mengandung keraguan sehingga memerlukan pendukung dari yang lain. Nah hadis ini ternyata dikuatkan oleh Ahmad bin Syabib yang juga meriwayatkan dari Syabib bin Sa’id. Jadi sudah jelas tidak ada lagi cacat yang bisa dipermasalahkan. Persyaratan yang diajukan salafy itu sudah jelas mengada-ada dan tentu saja mereka bersikeras mengada-ada daripada menerima keshahihan hadis yang bertentangan dengan keyakinan mereka.
.
.
Penjelasan Hadis
Hadis di atas mengandung faedah bahwa tawasul kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berdoa atau memohon kepada Allah SWT adalah perkara yang dibolehkan dalam syariat Islam. Dan pembolehan ini tidak dibatasi baik saat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup atau sudah wafat. Buktinya adalah pada hadis di atas dengan jelas Utsman bin Hunaif mengajarkan doa tawasul kepada seorang laki-laki di masa pemerintahan khalifah Utsman bin ‘Affan. Sudah jelas pada saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah wafat. Lafaz hadisnya pun sangat jelas menyebutkan tawasul kepada Nabi yaitu dengan lafaz doa “Ya Allah aku memohon kepadamu dan menghadap kepadamu dengan Nabi kami, Nabi pembawa rahmat. Ya Muhammad aku menghadap denganmu kepada TuhanMu Tuhanku agar memenuhi keperluanku”. Jika lafaz doa seperti ini dikatakan syirik oleh salafiyun maka orang-orang seperti mereka tidak pantas mengaku-ngaku sebagai pengikut sunnah.
Bisa dikatakan salafiyun itu tidak mengerti apa yang dinamakan tawasul. Tawasul dalam islam adalah memohon kepada Allah SWT, menghadap kepada Allah SWT dengan perantara dalam hal ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena kedudukan Beliau yang tinggi di sisi Allah SWT. Nah kalau mereka memahami ini dengan baik maka mereka tidak akan membedakan soal masih hidup atau sudah wafat. Baik ketika hidup ataupun sudah wafat kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetaplah tinggi di sisi Allah SWT. Bahkan dalam perkara doa pun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap bisa berdoa kepada Allah SWT baik ketika masih hidup ataupun setelah wafat. Yang berkuasa dan memiliki kekuasaan hanyalah Allah SWT oleh karena itu tidak ada bedanya baik hidup maupun wafat.
Bagaimana mungkin ada orang yang mau mengatakan karena sudah wafat maka tidak bisa lagi diminta bantuan, meminta bantuan itu hanya kepada yang hidup. Ini sangat tidak benar, ketika seseorang berdoa memohon kepada Allah SWT maka disini hanya Allah SWT sebagai pemegang kuasa. Seorang muslim harus meyakini bahwa tiada daya dan upaya selain milik Allah SWT, tawasul berarti menganggap orang yang mulia tersebut sebagai wasilah atau perantara bukan sebagai yang punya kemampuan atau yang berkuasa mengabulkan doa. Kedudukan sebagai wasilah ini hanya dimiliki oleh orang-orang yang memang mulia dan tinggi kedudukannya di sisi Allah SWT dan ini sekali lagi tidak terkait hidup dan mati. Justru salafy yang meributkan atau membedakan soal hidup dan mati, seolah-olah mereka meyakini kalau orang yang hidup memiliki kuasa sedangkan yang mati tidak. Lha sudah jelas batil, apa perlu diingatkan bahwa tiada daya dan upaya selain milik Allah SWT yang Maha Agung.
Sungguh yang membuat perkara ini semakin aneh adalah salafy begitu bersemangat menjadikan ini sebagai masalah akidah dan tidak jarang mensesat-sesatkan dan menyatakan syirik kepada mereka yang melakukan tawasul. Tingkah salafy ini mengingatkan kami pada kaum yang disebut sebagai tidak memahami tetapi berbicara hal-hal besar seolah-olah mereka yang paling paham dan paling ahli. Pendapat yang kami yakini dalam perkara ini adalah seorang muslim diberikan pilihan dalam berdoa atau memohon kepada Allah SWT, boleh melakukannya dengan tawasul dan boleh juga tidak. Salam damai

Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku

---------------------------------------------------------------
Tambahan, sebagian mereka yang berusaha mendho'ifkan riwayat ini, dijawab secara seksama sbb :


berkata akhuna Muslim :
komentar saya: inilah yang riwayat saya maksud, riwayat yang diperbincangkan termasuk oleh At-Thabrani.
Beliau (At-Thabrani) mengatakan: “syabib ini diperbincangkan terutama dalam riwayat dari ibnu wahb darinya, akan halnya ayahnya, syabib munurut mereka tsiqot tetapi lemah hapalannya.
As : baiklah mari kita simak perkataan at-thobroni mengenai riwayat ini berkata al-hafidz at-thobroni dalam kitabnya al-mu`jam as-shoghir j 1 hal 184 setelah meriwayatkan hadist diatas : tidak ada yang meriwayatkan hadist ini dari Rouh ibn al-qosim kecuali SYABIB bin sa`id abu said al-makki dan dia tsiqoh , dan dialah yang mengambil hadist darinya Ahmad (ibn ahmad) bin syabib dari ayahnya dari yunus bin yazid al-abali , hadist ini juga diriwayatkan oleh Syu`bah dari abu ja`far al-Hathmi dan namanya adalah umair bin yazid dan dia tsiqoh , utsman bin umar bin faris menyendiri dalam riwayatnya dari syu`bah , dan Hadist ini Shahih. (pent).
Lihatlah at-thobroni mengatakan Hadist ini shahih , sama sekali tidak memperbincangkan Syabib sebagaimana yang disampaikan akh- muslim diatas , ( entah akhuna muslim dapat dari mana kata2 diatas itu , apalagi mengatasnamakan Imam At-thobroni.)
Muslim :
imam dzahabidalam al mizan mengatakan “syabib ini jujur tetapi gharib (menyendiri dalam meriwayatkan)”.
As : berkata adzahabi tentang syabib : dalam al-mughni j 1 hal 195 : Tsiqoh walahu ghoroib , dalam ad-diwan hal 141 : tsiqoh ya ti bi ghoroib , dan dalam al-kasyif hal 2/3 Shoduuq , tsiqoh , tsiqoh , shoduq , artinya menurut pandangan adzahabi Syabib adalah rowi yang Dhobith baik hafalan maupun tulisan , lalu dari mana syeikh al-bani mengatakan Syabib dhoif alias lemah hapalannya…….?
Muslim :
Ibnu Addiy mengatakan dalam Al-Kamil : ibnu addi berkata: boleh jadi syabib salah dan ragu-ragu apabila meriwayatkan dari hapalannya dan aku berharap agar dia tidak menyengaja, apabila ahmad anaknya meriwayatkan darinya dgn hadits-hadits yunus maka sepertinya adalah yunus yg lain. yakni bahwa ia baik perkataan ini menunjukkan bahwa hadits syabib ini boleh dipakai dengan 2 syarat,
pertama hendaknya dari riwayat anaknya ahmad darinyaa, kedua hendaknya dari riwayat syabib dari yunus demikian itu karena dia memiliki beberapa kitab yunus sbgaimana dikatakan oleh ibnu abi hatim dalam kitab jarh wa ta’dil dari ayahnya, apabila dia meriwayatkan hadits dari kitab-kitabnya ini maka baik, tp jika meriwayatkan dari hapalannya maka diragukan.
As : akhuna muslim menukil perkataan Ibnu `adi dalam al-kamil j 4 / 1347 secara tidak lengkap ada bagian paling penting yang tidak antum sertakan bahkan antum menyampaikannya secara terbolak balik , (entah sengaja atau tidak).
Ibnu Addiy mengatakan dalam Al-Kamil : adalah syabib apabila anaknya yaitu Ahmad bin syabib meriwayatkan darinya dgn hadits-hadits yunus dari Zuhri maka itu adalah Hadits – hadist yang lurus ( shahih ) sepertinya dia bukanlah Syabib bin sa`id yang meriwayakan dari Ibnu Wahb riwayat2 mungkar darinya , bias jadi hal itu terjadi kepada Syabib ketika ia berdagang di mesir , menulis dari Ibnu wahb dari hafalannya , kemudian ia keliru , dan saya berharap syabib tidak menyengaja . (pent.) sampai disini pernyataan Ibnu `adi , perkataan selanjutnya bukan perkataan Ibnu `adi yaitu : ” yakni bahwa ia baik perkataan ini menunjukkan bahwa hadits syabib ini boleh dipakai dengan 2 syarat, ” dst….entah akhuna Muslim dapet dari mana.
Lihatlah ketika kita langsung melihat kepada sumbernya ( al-kamil) sangat jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh akhuna Muslim. ( mungkin akhuna muslim hanya menukil dari syeikh al-albani dalam at-tawassul ).
Sehingga kita dapat mengambil kesimpulan 1. jika kelemaham Syabib disebabkan oleh perdagangannya ke mesir , kelemahannya bukan sifat asli bawaan dan karakter , sangat berbeda orang yang berkarakter lemah hapalan dengan orang yang konsentrasinya terbagi sehingga ketika ditanya ada kesalahan , terbukti adzahabi pun menilai Syabib tsiqoh , tsiqoh , tsiqoh Shoduq , kuat kuat kuat terpercaya.
Kesimpulan ke 2 . penilaian syeikh al-bani bahwa syabib Dhoif hanya berdasarkan pada kenyataan Hadist yang diriwayatkan Syabib ini bertentangan dengan Aqidah syeikh al-bani tentang Tawassul , tidak berdasarkan pada fakta keberadaan Syabib sedang berdagang di mesir.
Muslim :
Dalam at-Taqrib, Hafidz Ibnu Hajar mengatakan “Haditsnya boleh dipakai dari riwayatnya ahmad bin syabib, bukan ibnu Wahhb”.
Dalam muqadimah Fathul Baari, Hafidz juga mengatakan ‘Syabib termasuk kelompok yang di cela diantara rijal bukhari”.
As : dalam at-taqrib benar seperti itu , tapi dalam Muqodimah Fathul bari Al-hafidz Ibnu hajar hanya meng –isyaratkan bahwa Imam al-Bukhori ketika menyusun shohihnya hanya menginginkan dari jalur Tobaqoh (kelompok) pertama dari Ash-hab Az-zuhri , sebagaimana yang dirinci oleh al-hafidz al-hazimi dalam Syurut al-aimah , oleh sebab Yunus adalah termasuk dalam kelompok pertama ini dan Syabib memiliki Nushkokh (catatan hadist,pent) yunus bin yazid dari az-zuhri , dan mendengar darinya Ahmad bin Syabib makan Nushkkoh itu dengan jalur ini dalam posisi puncak keshahihan oleh karena itulah Al-bukhori mengeluarkannya dalam Shahihnya , sehinggga jalur periwayatan : Ahmad dari bapaknya yaitu Syabib , dari yunus dari az-zuhri merupakan Syarat Imam Bukhori.
Sehingga dua syarat yang diajukan oleh syeikh al-bani terhadap riwayat Syabib menyelisihi sembilan ( 9 ) Huffadz yang men Tautsiq ( menyatakan Syabib tsiqoh).
Muslim :
Inilah hadits yang di komentari Dhoif oleh Albani. Sehingga Albani tidak menyelisihi At-Thabrani. Karena yang di shahihkan Thabrani adalah yang riwayatnya Syubah.
As : silahkan antum rujuk al-mu`jam as-shaghir juz 1 hal 184 , sangatlah jelas jika riwayat at-thobroni adalah riwayat Syabib , bukan riwayatnya Syu`bah , ini jalur periwayatannya , berkata at-thobroni : Haddatsana Tohir bin `isa bin qoiris al-muqri al-mashri at-tamimi , haddatsana abdan lillah ibn wahb dari SYABIB bin said al-makki dari rouh ibn qosim dari abu Ja`far al-Hathmi al-madani dari Abu Umamah ibn ibn Sahl Ibn hunef dari pamannya Ustman bin Hunef ……….
Jelas bukan jika syeikh al-albani menyelisihi Al-hafidz at-thobroni dalam menilai Hadist ini……..?

Related Posts: