Al-Aql wa Fahm al-Quran karya Imam al-Muhasibi : Edisi 6


Akal dalam pandangan Imam al-Haris al-Muhasibi, koleganya dan ulama se-generasinya

Ahmad bin ‘Ashim al-Anthaki: Akal yang paling bermanfaat adalah yang memperkenalkanmu pada nikmat-nikmat Allah swt., menolongmu untuk bersyukur, dan menuntunmu menyingkir dari keburukan.

Abu Hafs al-Naysaburi: Orang yang berakal adalah yang menuntut dirinya sendiri untuk ikhlas.

Ibnu Masruq: Orang yang tidak menjaga akalnya dari bahaya akalnya untuk kebaikan akalnya maka akan rusak sebab akalnya.

Fudhayl bin ‘Iyyad: Orang yang paling berhak mendapat ridha Allah swt adalah yang akalnya menuntunnya mengenali Allah swt.

Al-Muhasibi: Setiap pelaku asketis (zahid) memiliki derajat asketisme yang berbeda-beda sesuai dengan kadar pengetahuannya. Pengetahuannya sesuai kadar akalnya. Akalnya sesuai kadar kekuatan imannya. Allah swt tidak dikenal kecuali dengan akal dan ketaatan harus berdasarkan ilmu. Dengan akal, manusia bisa mentaati perintah dan menjauhi larangan. Dengan akal manusia menuju kepada pencerahan dan terangkat derajatnya. Dengan ilmu, maka akal akan sampai ke jalan Allah swt.

Al-Muhasibi juga berkata: Asal-usul rasa takut dan harapan kepada Allah adalah pengetahuan tentang janji dan ancaman-Nya. Janji dan ancaman-Nya akan membangkitkan akal, lalu akal akan tenggelam dalam lautan cinta mati pada-Nya. Ketika akal (=hati) merasakan manisnya cumbu rayu bersama sang Kekasih (=Allah), maka akal akan tenggelam oleh manisnya munajat cinta. Saat manusia bisa merasakan manisnya munajat cinta kepada Allah maka akalnya akan lupa pada manisnya dunia dan seisinya. ‪#‎NgajiRamadhan‬
Wallau a'lam bi al-shawab

= Gus Irwan Masduqi =
PP. Assalafiyyah Mlangi Jogja

Related Posts:

Al-'Aql wa Fahm al-Quran : Edisi 5

Al-Quran merupakan kitab hidayah untuk manusia yg berakal. Banyak sekali ayat turun dlm beragam konteks menganjurkan umat manusia agar melihat dan memikirkan keagungan ciptaan Allah swt. Dengan menganalisis dan menghayati keagungan ciptaan Allah maka keimanan dapat meningkat.
Akal dlm al-Quran tidak selalu berkonotasi pada otak, tetapi juga hati. Ibnu Abbas, Mujahid, dan al-Syafi'i menafsirkan kata "qulub" dgn arti "al-'aql".
Al-Dhahak menyatakan bahwa fungsi kerasulan Muhammad saw adalah memberi peringatan kepada orang yang "hidup" (liyundhira man kana hayyan). Orang yg hidup adalah orang yg memfungsikan pikiran dan hatinya. Dengan demikian, maka orang yg malas berpikir dan tidak peka perasaannya sama dgn orang yg sudah mati. Biasanya, orang yg memfungsikan otak dan hatinya disebut oleh al-Quran dgn istilah ulil abshar atau ulil albab.
Al-Muhasibi menjelaskan bahwa Allah swt tidak menerima shalat, puasa, haji, umroh, sedekah, dan jihadnya seseorang apabila ia tidak berakal. Yg dimaksud "tidak berakal" adalah tidak melakukan ibadah-ibadah tersebut dgn kesadaran dan kesungguhan hati.
Sekian dulu.
= Gus Irwan Masduqi =

Related Posts:

Al-Aql wa Fahm al-Quran karya Imam al-Muhasibi : Edisi 4

Kritisisme Imam al-Muhasibi di tengah dinamika pemikiran Islam sangat menonjol. Beliau tidak sungkan-sungkan melancarkan kritik terhadap Muktazilah, ahli hukum fikih, kaum sufi, dll.
Al-Muhasibi mengapresiasi rasionalitas Mu’tazilah, tetapi beliau tidak sepakat dengan Mu’tazilah yang menyatakan bahwa al-Quran adalah ciptaan Allah swt. Bagi al-Muhasibi, al-Quran adalah kalam Allah, bukan ciptaan Allah. Al-Muhasibi keberatan dengan sikap Mu’tazilah yang merasa benar sendiri berdasarkan rasionalitas mereka. Al-Muhasibi menentang keras Mu’tazilah yang semena-mena mendiskriminasikan ulama non-Mu’tazilah. Bagaimanapun, rasionalitas bersifat nisbi. Oleh karenanya, Muk’tazilah tidak patut saling mengkafirkan hanya karena berbeda pandangannya.
Terhadap ahli hukum fikih, al-Muhasibi mengkritik sikap sombong sebagian dari mereka. Al-Muhasibi menyatakan bahwa sebagian ahli fikih terbuai seakan-akan mereka merasa paling tahu masalah fatwa halal-haram. Hingga mereka menilai bahwa merekalah yang paling tahu Allah. Mereka meremehkan ahli hadits karena dipandang tidak tahu halal-haram. Al-Muhasibi mengingatkan bahwa fikih hukum bukanlah segala-galanya, sebab ada fikih yang lebih tinggi, yakni fikih tentang kekuasaan Allah. Fuqaha (ahli rusum/kaum formalis) jangan hanya puas dengan kulit hukum, tetapi harus merasakan esensi hukum.
Al-Muhasibi juga mengkritik sebagian kaum sufi yang tidak menghargai akal dan tunduk pada pandangan bahwa manusia hanya perlu berserah diri dan tidak perlu bekerja keras/berusaha. Pandangan tasawuf negatif ini membuat umat Islam malas dan tidak produktif. Bagi al-Muhasibi, manusia harus berusaha semaksimal mungkin (al-kasb), meskipun Allah lah yang pada akhirnya menentukan takdirnya. Pandangan ini di kemudian hari dianut oleh Imam al-Asy’ari dan Imam al-Ghazali. 
Wallahu a'lam bi al-shawab.

= Gus Irwan Masduqi =

Related Posts:

Syaraf al-'Aql wa Mahiyyatuhu : Bagian 3

Akal sebagai "gharîzah", bukan naluri biasa, bukan pula insting yang semata berurusan dengan naluri mempertahankan hidup, tetapi, menurut al-Muhasibi, merupakan suatu naluri untuk mengenal Tuhannya.
"Hanya akal mengenalkan mereka kepada Allah Swt, dengan akal yang berasal dari diri mereka. Maka dengan akal itu mereka mengenal-Nya, dan mereka mempersaksikan atas [eksistensi]-Nya dengan akal yang mereka kenal berasal dari diri mereka, dengan mengenali apa yang bermanfaat bagi mereka dan mengenali apa yang membahayakan mereka" (terjemahan diperbarui).
Kata-kata al-Muhasibi rumit, namun enigmatik.
Akal sebagai naluri, memperkenalkan seseorang kepada Allah Swt. Itu artinya, naluri itu sejak awal sebenarnya merupakan naluri suci yang di dalamnya tertanam kodrat ketuhanan yang dapat mengantar akal mengenali sang Penitip-nya. Ketika seorang bayi lahir dengan potensi akal di dalam dirinya, terdapat potensi pengenalan akan Tuhan yang juga tersertakan di dalam dirinya. Namun, apakah potensi itu otomatis mengantarnya untuk mengenali Tuhannya? Mengapa banyak orang yang ketika beranjak dewasa, justru tidak mengenali lagi Tuhannya lebih-lebih mengingkari-Nya?
Al-Muhasibi menyiratkan, potensi itu memang tidak otomatis mengantar orang untuk mengenali Tuhannya, karena untuk mengenali Tuhannya, akal itu mesti bergerak -- sebagai naluri -- untuk mengenali Tuhannya. Ini arti "fa bidzâlika al-'aql 'arafûh" (maka dengan akal itu mereka mengenal-Nya).
Sebuah naluri atau insting tidak pernah diam, ia mencari. Akal sebagai naluri, mencari untuk mengenali Tuhannya. Ia mesti mencari, berusaha untuk mengenali lagi kodrat ketuhanan yang ada di dalam dirinya. Untuk itu akal mesti bekerja, bukan untuk asyik dengan pikiran-pikirannya sendiri, tetapi untuk mengenali Ia yang menitipkan potensi itu di dalam dirinya. 
Pada awalnya, akal mampu mengenalkan seseorang secara langsung kepada Tuhannya ("wa innamâ 'arrafahum lillâh"). Ini merupakan fase ketika naluri itu masih bersifat pasif, sehingga mampu menangkap secara naluriah cahaya Tuhannya. Namun secara bertahap naluri itu disibukkan oleh hal-hal lain, sehingga naluri itu teralihkan dari tujuan pengenalannya. Dengan menggerakkan naluri itu kepada Tuhan, ia akan mampu mengenali "Tuhan" sebagai "Tuhannya".

Pengenalan atas Allah Swt oleh akal setidaknya terdiri atas satu hal, yaitu pengakuan akan eksistensi-Nya, bahwa dirinya diciptakan oleh-Nya, dan bahwa ia bertuhan kepada-Nya. "Lâ ma'buda siwâhu", tiada sesembahan kecuali Dia.
Keberadaan Allah Swt, dengan demikian, merupakan objek pengetahuan pertama yang seyogyanya dimiliki oleh akal, sebelum berurusan memikirkan hal-hal lain, alam raya dan seisinya. Akal perlu mengetahui Tuhannya, sebelum mengetahui dan menjelajahi objek-objek lain di hamparan semesta-Nya. Bila akal belum mampu mengenali dan mengakui kenyataan yang paling "sederhana" ini, sementara telanjur telah sibuk memikirkan hal-hal yang lain, maka naluri itu belum sempurna. Ia telanjur memikirkan kompleksitas kenyataan, tapi belum mampu mengenali hal yang paling "sederhana", yaitu keberadaan Tuhannya sendiri. Dalam hal itu ia akan dipaksa untuk terus mencari, dan boleh jadi akan "tersiksa" dalam pencariannya.
Dengan akal ini, lanjut al-Muhasibi (rahimahullah), pengenalan (ma'rifah) menjadi penyaksian (syahadah) atas eksistensi-Nya. "Maka dengan akal itu mereka mengenal-Nya, dan mereka mempersaksikan atas [eksistensi]-Nya".
Kesaksian atas-Nya, dilihat dari bagian ini, pertama-tama bukan kerja mulut, tapi kerja akal. Banyak orang Muslim mungkin bersyahadat di lisannya, tapi akalnya belum bersyahadat. Agar lebih sempurna, maka akal dan lisan mesti sama-sama bersyahadat, sama-sama bersaksi akan kebenaran eksistensi-Nya.
Syahadat akal, kesaksian akal ini, berarti pengakuan akan eksistensi-Nya yang dicapai setelah akal melihat bukti-bukti yang menunjukkan eksistensi-Nya di dalam dirinya dan di alam raya (melalui proses induktif), atau setelah akal, begitu menyadari potensi yang dimilikinya berasal dari Ia sang Mahacerdas dan Maha Mengetahui, lebih daripadanya, langsung menangkap kebenaran eksistensi-Nya. Untuk kemudian mengenali bukti-bukti eksistensi-Nya melalui alam raya dan seisinya (proses deduktif).
Pengenalan dan kesaksian ini, menurut Imam al-Muhasibi, membawa konsekuensi pada pengenalan akan manfaat dan mudarat, akan hal-hal apa yang berguna baginya dalam kehidupan dan yang membahayakan.
Kesaksian atas eksistensi Allah Swt membawa konsekuensi pada tindakan, karena dengan mengenal Tuhannya, akal mampu mengenali apa yang membawa keberuntungan pada dirinya, dan apa yang menjerumuskannya kepada celaka.
Seseorang yang mengenal Tuhannya dan mengakui bahwa dia bertuhan kepada Ia satu-satunya yang layak disembah, akan mencerna dengan akalnya perbedaan antara yang manfaat dan yang mudarat, antara baik dan buruk, antara benar dan salah, antara apa yang harus dilakukan untuk keselamatannya dan apa yang perlu dihindarinya.
Hal ini dikarenakan, ia menyadari bahwa kelak ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Pemberi potensi yang luar biasa itu. Selain itu, ia juga mampu berpikir jauh ke depan mengenai dampak perbuatannya terhadap dirinya nanti untuk keselamatannya di akhirat, dan tidak saja di dunia.
Dilihat dari sini, akal yang sempurna meniscayakan iman. Orang yang tak beriman kepada akhirat, atau Tuhan, memiliki akal yang sempurna secara relatif, karena hanya berpikir tentang keberuntungan dan keselamatannya di dunia.
Pengenalan akal akan manfaat dan mudarat, menurut al-Muhasibi, memiliki dua dimensi: "al-'âjil", yaitu manfaat/mudarat yang dapat menimpa di dunia, dan "al-'awâqib", yaitu manfaat/mudarat di akhirat kelak. Seseorang yang menyadari keduanya, disebut orang yang berakal ("'âqil").
Al-Muhasibi menulis: "Dan terkadang seseorang harus menghadapi sesuatu yang membahayakannya di akhirat ('mâ yadlurruhû fi al-'awâqib'), namun bermanfaat baginya di kehidupan dunianya ('al-'âjil') ... maka ia [yang menyadarinya] disebut orang yang berakal. Orang Arab memaksudkan: bahwa ia memiliki naluri yang bukan suatu pikiran yang rusak ('al-humq') dan kegilaan ('al-junûn'), dan bahwa akalnya berkurang untuk sesuatu yang menjadi akibat perbuatannya di akhirat, lantaran kadar ketergiurannya pada apa yang bermanfaat baginya di dunia, dibandingkan dengan apa yang membahayakannya di akhirat".
Orang yang berakal sempurna, yang layak mendapat sebutan "'âqil", dengan demikian menurut al-Muhasibi, adalah ia yang mampu berpikir mengenai dampak perbuatannya di dunia dan di akhirat, mengenai manfaat/mudarat yang akan diperolehnya saat ini dan kelak. Dalam hal ini, manusia memiliki beragam kemungkinan situasi.
Ada orang yang dihadapkan kepada kenikmatan dunia yang membawa kesengsaraan di akhirat. Contohnya, berzina, serta sebagian kemaksiatan yang dampak buruknya seolah tidak terasa di dunia.
Ada yang dihadapkan kepada kebaikan dunia yang membawa keberuntungannya nanti di akhirat, seperti menikah dengan cara yang "syar'i", makan makanan yang enak dan diperoleh dengan cara halal, dst.
Ada yang dihadapkan kepada penderitaan dunia yang membawa keberuntungannya di akhirat, misalnya bersabar saat dilanda sakit parah.
Dan ada pula yang dihadapkan kepada penderitaan dunia yang membawa kesengsaraan di akhirat, seperti menyiksa-diri, memutus hubungan kekerabatan dengan orangtua, dst.
Seorang "'âqil" akan memilih yang terbaik di antara situasi-situasi tersebut, jika diberi kekuatan untuk memilih, yaitu memilih hal-hal yang membawa keberuntungan di dunia dan di akhirat, atau membawa keberuntungan di akhirat meskipun menanggung penderitaan atau keterbatasan-keterbatasan dalam kehidupannya di dunia.
Sumber :
https://www.facebook.com/fayyadl

Related Posts:

Syaraf al-'Aql wa Mahiyyatuhu : Bagian 2

Imam al-Muhasibi menulis:
"Dengan menyebut nama Allah al-Rahman dan al-Rahim.
Semoga Allah menolongmu.
Bab Esensi Akal dan Hakikat Pengertiannya.
Sub-bab: Akal di dalam bahasa.
Saya ditanya oleh seseorang mengenai akal: apakah itu?
Dalam hal ini saya mengajak Anda merujuk kepada bahasa dan kepada pengertian yang terpikirkan (al-ma'qûl) dari al-Qur'an dan Sunnah. Sedangkan para ulama merujuk, dengan nama ini, pada tiga pengertian.
Salah satunya, pada pengertian esensial [dari akal itu sendiri], tidak ada pengertian lain selainnya di dalam hakikatnya.
Dua pengertian yang lain adalah dua istilah (ismâni) yang sama-sama dipakai oleh orang Arab. Keduanya merupakan kata kerja, dan keduanya tidak mungkin [dipahami] kecuali bersama [pengertian yang dibawa oleh] kata kerja itu dan berasal dari kata kerja itu. Allah Swt telah menyebut kedua istilah itu, juga para ulama, dengan 'akal'."
Pada bagian pembuka ini, al-Muhasibi mengajak kita mendiskusikan mengenai problem akal, dilihat dari pengertian esensialnya. Ia menggunakan dua parameter metodologis: pengertian leksikal kebahasaan dan pengertian esensial yang tertangkap dari pemahaman dan interpretasi dari al-Qur'an dan Sunnah.
Dari kedua pengertian ini, ia membedakan antara dua hal: pengertian akal ditinjau dari esensi atau hakikatnya, dan penggunaannya sebagai realitas kebahasaan sebagaimana dijumpai dalam al-Qur'an dan Sunnah, budaya Arab, dan konvensi para ulama.
Ditinjau dari pengertian esensialnya (fi al-ma'nâ wa al-haqîqah), "akal", menurut al-Muhasibi, adalah suatu "gharîzah". Suatu insting, atau naluri, atau dorongan, atau tabiat.
Ia (rahimahullah) menulis:
"Adapun akal, di dalam pengertian esensialnya, adalah 'gharîzah' , yang diletakkan Allah Swt pada sebagian besar ciptaan-Nya, yang tidak diketahui oleh hamba-hamba-Nya dari satu sama lain, dan yang masing-masing tidak mengetahuinya pada diri mereka, baik dengan jalan penglihatan, penginderaan, intuitif, atau pencecapan. Hanya, akal telah mengenalkan mereka kepada Allah Swt, maka dengan akal itu mereka mengenal-Nya, dan mereka bersaksi atas [eksistensi]-Nya dengan akal yang mereka kenal dari diri mereka, dengan pengenalan ('ma'rifat') apa yang bermanfaat bagi mereka dan apa yang berbahaya terhadap mereka".
Al-Muhasibi langsung memberikan suatu tesis. Ia mendefinisikan bahwa akal pada dasarnya merupakan suatu "gharîzah". Konsepsi ini menarik, karena tidak biasa. Untuk itu kita mesti mengetahui apa itu "gharîzah", dan dalam arti apa akal merupakan "gharîzah".
Dilihat dari arti leksikalnya, "akal" dalam bahasa Arab berarti "menahan" (al-habs), "mencegah" (al-hijr), "melarang" (al-nuhyi), "mengikat" (sebagaimana dalam ungkapan "'aqal al-ba'ir", mengikat unta), dan seterusnya (Dapat diperiksa lebih lanjut dalam Lisân al-'Arab). Suatu istilah yang cenderung didefinisikan dengan fungsinya yang negatif.
Namun al-Muhasibi mengajukan suatu definisi yang tak lazim, yaitu akal = "gharîzah". Suatu insting, naluri, atau dorongan.
Tidak mudah mengartikan "gharîzah". Kamus al-Mawrid mendefinisikannya: insting (instinct), dorongan (pulsion), atau gerakan (move).
Insting, atau naluri, adalah kurang lebih suatu dorongan yang bergerak dan menggerakkan makhluk hidup. Sebagai suatu dorongan, hal ini mengingatkan pada konsepsi psikoanalisis Freudian "Trieb", yang berarti "dorongan psikis" yang menggerakkan manusia dalam bawah sadarnya.
Namun jika Freud memahami dorongan itu berada pada dimensi sub-rasional atau "irasional", yang agaknya lebih dekat dengan pengertian "al-hawa" alias hawa nafsu dalam Islam, al-Muhasibi menganggap dorongan itu sebagai ciri dari akal alias rasio itu sendiri.
Definisi al-Muhasibi ini tidak lazim, dan membuka suatu pembahasan yang luas dan mendalam.
Pada pengamatan pertama, akal sebagai naluri atau insting bersifat positif: ia bergerak dan menggerakkan. Dalam hal ini akal mirip dengan hawa nafsu, seperti dorongan untuk makan (appetite) ketika lapar. Namun akal pastinya berbeda dari hawa nafsu, maka di sini naluri tersebut bukan sembarang naluri.
Yang kedua, akal tidak eksklusif dimiliki oleh manusia, tetapi juga makhluk non-manusia. Al-Muhasibi menggunakan istilah "aktsar khalqihi" (sebagian besar ciptaan Allah Swt), yang tidak terbatas pada manusia, tetapi juga binatang, tumbuhan, alien, dll. Karenanya menarik dilihat apakah yang membedakan akal manusia dan akal ciptaan-ciptaan Allah Swt yang lain, jika ada, menurut al-Muhasibi.
Akal diletakkan Allah Swt pada sebagian besar ciptaan-Nya. Itu berarti bahwa akal merupakan suatu "titipan", suatu daya yang tidak melekat secara intrinsik pada manusia dan eksistensinya.
Konsepsi al-Muhasibi ini khas konsepsi religius. Membedakannya dengan konsepsi antropologis murni, misalnya yang diperkenalkan oleh filsafat Yunani (Aristotelian, misalnya), di mana akal dianggap merupakan ciri imanen dan bawaan dari manusia, tanpa hubungan dengan realitas di luarnya.
Akal suatu "titipan", maka sewaktu-waktu Allah Swt dapat mencabut dan mengambil titipan itu sehingga seseorang kehilangan kemampuan akliahnya. Fenomena kegilaan, dapat ditafsirkan dari sudut pandang ini, bukan semata-mata "human error", tetapi karena faktor tarikan dan intervensi ilahi. (Bandingkan dengan salah satu istilah Arab untuk kegilaan, "al-jadzb", yang berarti tarikan, artinya pengambilan secara tiba-tiba dan paksa sesuatu dari tempatnya.)
Secara analogis kita dapat mengatakan akal punya status yang sama di sini dengan pengetahuan, yang juga sewaktu-waktu dapat dihilangkan, atau dicabut oleh Allah Swt bila berkehendak.
Dalam sebuah kisah yang sampai sekarang belum penulis ketahui sumbernya, konon dikisahkan Imam Ibn Hajar al-'Asqalani, seorang ahli hadits terkemuka yang memiliki hapalan luar biasa terhadap hadits (al-hâfizh), kehilangan sebagian besar pengetahuannya, bahkan tidak mampu membaca al-Qur'an, setelah didoakan oleh seorang perempuan yang dianggapnya gila yang bertawaf di Masjidil Haram. Perempuan itu disebut-sebut berpakaian lusuh, lalu bertawaf sambil menabuh genderang. Terusik dengan perilaku tak sopan si wanita, Ibn Hajar menegur keras. Tersinggung atas teguran itu, si wanita mendoakan Ibn Hajar kehilangan pengetahuannya. Dalam sekejap Ibn Hajar menjadi sosok yang tidak mengetahui apa-apa, untuk membaca al-Qur'an pun tidak mampu.
Ibarat seorang bayi, sang imam besar tergagap membaca. Ia lalu menyadari kekhilafannya dan selama berhari-hari menangis di Masjidil Haram, sampai dipertemukan kembali dengan si wanita dan si wanita pun memaafkannya dan Ibn Hajar kembali ke kondisi semula.
Raibnya akal, sebagaimana raibnya pengetahuan, tidak mesti berhubungan dengan kurang atau lemahnya daya manusiawi, tetapi dapat juga disebabkan oleh intervensi ilahi, karena status akal sebagai "titipan".
Masih dalam paragraf yang sama, al-Muhasibi mencirikan akal dengan ciri-ciri lain:
- bahwa masing-masing hamba Allah Swt tidak dapat mengetahui akal mereka satu sama lain ("lam yatthali' 'alaiha al-'ibâd ba'dluhum min ba'dl"),
- dan bahwa secara individual, seseorang tidak dapat mengetahui akal yang dimilikinya, baik melalui jalan indrawi maupun intuitif ("wala iththali'û 'alaihâ min anfusihim bi ru'yatin walâ bihissin walâ dzawqin walâ tha'min").
Jika sebelumnya akal dilepaskan dari sifat bawaannya yang melekat pada diri manusia (akal adalah "titipan"), kali ini akal dilepaskan oleh al-Muhasibi dari keterberiannya dalam kehidupan sosial.
Akal sebagai naluri (gharîzah), merupakan suatu daya yang tersembunyi, yang terdapat pada seseorang dan tidak diketahui oleh yang lain.
Ketika seorang manusia hadir di hadapan kita, entah dia seorang bayi atau manusia dewasa, kita belum dapat memastikan apakah dia berakal atau tidak. Daya akliahnya tidak langsung dapat diketahui dari penampakannya yang hadir. Daya itu tetap menjadi potensi tersembunyi dari pencandraan orang lain terhadapnya.
Hal ini terjadi karena naluri itu baru merupakan suatu gerak internal yang berlangsung di dalam diri orang tersebut. Ia belum manifes. Ia baru diketahui jika manifes. Dan manifesnya naluri itu, bagi al-Muhasibi, terlihat dari gerak tubuh atau anggota badan (fi'l al-jawârih). Dari gerak tubuh itu akal seseorang dapat dinilai. Kemampuan akliah seorang bayi dapat dilihat dari gerakan tangan dan kaki mungilnya. Impuls gerak menjadi penanda bagi keberadaan naluri itu.
Pandangan ini sekali lagi tidak lazim, jika dibandingkan dengan definisi para filsuf dan ilmuwan logika, yang melihat manifestasi akal pada bahasa dan kemampuan berbicara ("al-nuthq") -- suatu konsepsi logosentris (dalam bahasa Yunani, "logos", akal atau kebenaran, terkait dengan "legein", berbicara).
Akal pada awalnya hadir sebagai "misteri", sebagaimana orang lain hadir sebagai "misteri" dalam suatu perjumpaan. Sering kali orang yang kelihatan pandai (berakal) justru bertindak bodoh/pandir, dan sebaliknya. Bagi al-Muhasibi tampaknya jelas: parameter pertama dari akal adalah tindakan.
Seseorang juga tidak dapat mengetahui apakah dirinya berakal atau tidak, sampai tindakannya secara eksternal membuktikan apakah ia berakal atau tidak. Bagi al-Muhasibi, tampaknya akal tidak bisa dibuktikan terberi begitu saja secara refleksif, ketika seseorang berpikir tentang dirinya. Meminjam istilah Descartes, seseorang tidak dapat membuktikan bahwa "cogito" (aku yang berpikir) eksis ketika ia sedang berpikir. Akal tidak dapat dibuktikan menjadi milik kita (sehingga kita secara sadar mengklaim diri rasional), karena ketika berpikir tentang akal, kita bekerja dengan akal, tetapi kita tidak pernah mengetahui apakah akal itu.
Hal itu menuntut kerendahan hati bahwa jangan-jangan klaim bahwa "aku berakal" tidak otomatis membuktikan bahwa "aku" memang benar-benar berakal. Jika para sufi menganjurkan suatu "muhasabat al-nafs" atau introspeksi diri, al-Muhasibi tampaknya menganjurkan di sini "muhasabat al-'aql", alias introspeksi atas akal sendiri.
Sumber :
https://www.facebook.com/fayyadl?fref=ts

Related Posts:

TERNYATA HADITS DHOIF YANG JADI DALIL ALLAH ADA DI LANGIT

Salah satu kitab andalannya wahhabi salafi adalah Syarakh Al Wasithiyyah oleh Imam Ibnu Taymiyyah, dimana mereka mengandalkannya untuk membela keyaqinannya bahwa Alloh di langit.
Sebuah hadits yang dinyatakan oleh Imam Ibnu Taymiyyah sebagai hadits hasan dan dijadikan hujjah oleh beliau jika Alloh ada di langit sebagai berikut:

ربنا الله الذي في السماء تقدس اسمك ، أمرك في السماء والأرض كما رحمتك في السماء ، اجعل رحمتك في الأرض ، اغفر لنا حوبنا وخطايانا ، أنت رب الطيبين أنزل رحمة من رحمتك وشفاء من شفائك على هذا الوجع فيبرأ
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasai dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Imam Ibnu Taymiyyah.

Namun anehnya oleh Muhaddits abad milenium Al Imam Al Muhaddits Nashiruddin Al Albani dinyatakan sebagai Hadits Dlo,if jiddan di dalam kitab Tahqiq Sunan Abi Dawud. Padahal slogan kelompok ini adalah "mengamalkan hadits Sahih saja tidak kurang kurang, mengapa mengamalkan hadits dloif?, yang masih menurut mereka adalah dihukumi hadits palsu, biasanya mereka mengatakan dalam rangka menyerang amaliyah kaum Sunni asli seperti yasinan dll.

Saya bukan ahli hadits, makanya saya cuma bisa bilang, Aneh!!!
Kenapa mereka membangun keyakinannya diatas pondasi hadits palsu (menurut kebiasaan mereka) ?
Bahkan konon menurut Imam Bukhori hadits tersebut ada perawinya bernama Ziyad bin Muhammad yang dikatakan beliau sebagai Munkarul Hadits?
Tambah aneh lagi kan?

Salam oramandi ToniBoster

Related Posts:

Esensi Akal dan Hakikat Pengertiannya

Imam al-Muhasibi menulis:
"Dengan menyebut nama Allah al-Rahman dan al-Rahim.
Semoga Allah menolongmu.
Bab Esensi Akal dan Hakikat Pengertiannya.
Sub-bab: Akal di dalam bahasa.
Saya ditanya oleh seseorang mengenai akal: apakah itu?
Dalam hal ini saya mengajak Anda merujuk kepada bahasa dan kepada pengertian yang terpikirkan (al-ma'qûl) dari al-Qur'an dan Sunnah. Sedangkan para ulama merujuk, dengan nama ini, pada tiga pengertian.
Salah satunya, pada pengertian esensial [dari akal itu sendiri], tidak ada pengertian lain selainnya di dalam hakikatnya.
Dua pengertian yang lain adalah dua istilah (ismâni) yang sama-sama dipakai oleh orang Arab. Keduanya merupakan kata kerja, dan keduanya tidak mungkin [dipahami] kecuali bersama [pengertian yang dibawa oleh] kata kerja itu dan berasal dari kata kerja itu. Allah Swt telah menyebut kedua istilah itu, juga para ulama, dengan 'akal'."
Pada bagian pembuka ini, al-Muhasibi mengajak kita mendiskusikan mengenai problem akal, dilihat dari pengertian esensialnya. Ia menggunakan dua parameter metodologis: pengertian leksikal kebahasaan dan pengertian esensial yang tertangkap dari pemahaman dan interpretasi dari al-Qur'an dan Sunnah.
Dari kedua pengertian ini, ia membedakan antara dua hal: pengertian akal ditinjau dari esensi atau hakikatnya, dan penggunaannya sebagai realitas kebahasaan sebagaimana dijumpai dalam al-Qur'an dan Sunnah, budaya Arab, dan konvensi para ulama.

Ditinjau dari pengertian esensialnya (fi al-ma'nâ wa al-haqîqah), "akal", menurut al-Muhasibi, adalah suatu "gharîzah". Suatu insting, atau naluri, atau dorongan, atau tabiat.
Ia (rahimahullah) menulis:
"Adapun akal, di dalam pengertian esensialnya, adalah 'gharîzah' , yang diletakkan Allah Swt pada sebagian besar ciptaan-Nya, yang tidak diketahui oleh hamba-hamba-Nya dari satu sama lain, dan yang masing-masing tidak mengetahuinya pada diri mereka, baik dengan jalan penglihatan, penginderaan, intuitif, atau pencecapan. Hanya, akal telah mengenalkan mereka kepada Allah Swt, maka dengan akal itu mereka mengenal-Nya, dan mereka bersaksi atas [eksistensi]-Nya dengan akal yang mereka kenal dari diri mereka, dengan pengenalan ('ma'rifat') apa yang bermanfaat bagi mereka dan apa yang berbahaya terhadap mereka".
Al-Muhasibi langsung memberikan suatu tesis. Ia mendefinisikan bahwa akal pada dasarnya merupakan suatu "gharîzah". Konsepsi ini menarik, karena tidak biasa. Untuk itu kita mesti mengetahui apa itu "gharîzah", dan dalam arti apa akal merupakan "gharîzah".
Dilihat dari arti leksikalnya, "akal" dalam bahasa Arab berarti "menahan" (al-habs), "mencegah" (al-hijr), "melarang" (al-nuhyi), "mengikat" (sebagaimana dalam ungkapan "'aqal al-ba'ir", mengikat unta), dan seterusnya (Dapat diperiksa lebih lanjut dalam Lisân al-'Arab). Suatu istilah yang cenderung didefinisikan dengan fungsinya yang negatif.
Namun al-Muhasibi mengajukan suatu definisi yang tak lazim, yaitu akal = "gharîzah". Suatu insting, naluri, atau dorongan.
Tidak mudah mengartikan "gharîzah". Kamus al-Mawrid mendefinisikannya: insting (instinct), dorongan (pulsion), atau gerakan (move).
Insting, atau naluri, adalah kurang lebih suatu dorongan yang bergerak dan menggerakkan makhluk hidup. Sebagai suatu dorongan, hal ini mengingatkan pada konsepsi psikoanalisis Freudian "Trieb", yang berarti "dorongan psikis" yang menggerakkan manusia dalam bawah sadarnya.
Namun jika Freud memahami dorongan itu berada pada dimensi sub-rasional atau "irasional", yang agaknya lebih dekat dengan pengertian "al-hawa" alias hawa nafsu dalam Islam, al-Muhasibi menganggap dorongan itu sebagai ciri dari akal alias rasio itu sendiri.
Definisi al-Muhasibi ini tidak lazim, dan membuka suatu pembahasan yang luas dan mendalam.
Pada pengamatan pertama, akal sebagai naluri atau insting bersifat positif: ia bergerak dan menggerakkan. Dalam hal ini akal mirip dengan hawa nafsu, seperti dorongan untuk makan (appetite) ketika lapar. Namun akal pastinya berbeda dari hawa nafsu, maka di sini naluri tersebut bukan sembarang naluri.
Yang kedua, akal tidak eksklusif dimiliki oleh manusia, tetapi juga makhluk non-manusia. Al-Muhasibi menggunakan istilah "aktsar khalqihi" (sebagian besar ciptaan Allah Swt), yang tidak terbatas pada manusia, tetapi juga binatang, tumbuhan, alien, dll. Karenanya menarik dilihat apakah yang membedakan akal manusia dan akal ciptaan-ciptaan Allah Swt yang lain, jika ada, menurut al-Muhasibi.
Masih dalam paragraf yang sama, al-Muhasibi mencirikan akal dengan ciri-ciri lain:
- bahwa masing-masing hamba Allah Swt tidak dapat mengetahui akal mereka satu sama lain ("lam yatthali' 'alaiha al-'ibâd ba'dluhum min ba'dl"),
- dan bahwa secara individual, seseorang tidak dapat mengetahui akal yang dimilikinya, baik melalui jalan indrawi maupun intuitif ("wala iththali'û 'alaihâ min anfusihim bi ru'yatin walâ bihissin walâ dzawqin walâ tha'min").
Jika sebelumnya akal dilepaskan dari sifat bawaannya yang melekat pada diri manusia (akal adalah "titipan"), kali ini akal dilepaskan oleh al-Muhasibi dari keterberiannya dalam kehidupan sosial.
Akal sebagai naluri (gharîzah), merupakan suatu daya yang tersembunyi, yang terdapat pada seseorang dan tidak diketahui oleh yang lain.
Ketika seorang manusia hadir di hadapan kita, entah dia seorang bayi atau manusia dewasa, kita belum dapat memastikan apakah dia berakal atau tidak. Daya akliahnya tidak langsung dapat diketahui dari penampakannya yang hadir. Daya itu tetap menjadi potensi tersembunyi dari pencandraan orang lain terhadapnya.
Hal ini terjadi karena naluri itu baru merupakan suatu gerak internal yang berlangsung di dalam diri orang tersebut. Ia belum manifes. Ia baru diketahui jika manifes. Dan manifesnya naluri itu, bagi al-Muhasibi, terlihat dari gerak tubuh atau anggota badan (fi'l al-jawârih). Dari gerak tubuh itu akal seseorang dapat dinilai. Kemampuan akliah seorang bayi dapat dilihat dari gerakan tangan dan kaki mungilnya. Impuls gerak menjadi penanda bagi keberadaan naluri itu.
Pandangan ini sekali lagi tidak lazim, jika dibandingkan dengan definisi para filsuf dan ilmuwan logika, yang melihat manifestasi akal pada bahasa dan kemampuan berbicara ("al-nuthq") -- suatu konsepsi logosentris (dalam bahasa Yunani, "logos", akal atau kebenaran, terkait dengan "legein", berbicara).
Akal pada awalnya hadir sebagai "misteri", sebagaimana orang lain hadir sebagai "misteri" dalam suatu perjumpaan. Sering kali orang yang kelihatan pandai (berakal) justru bertindak bodoh/pandir, dan sebaliknya. Bagi al-Muhasibi tampaknya jelas: parameter pertama dari akal adalah tindakan.
Seseorang juga tidak dapat mengetahui apakah dirinya berakal atau tidak, sampai tindakannya secara eksternal membuktikan apakah ia berakal atau tidak. Bagi al-Muhasibi, tampaknya akal tidak bisa dibuktikan terberi begitu saja secara refleksif, ketika seseorang berpikir tentang dirinya. Meminjam istilah Descartes, seseorang tidak dapat membuktikan bahwa "cogito" (aku yang berpikir) eksis ketika ia sedang berpikir. Akal tidak dapat dibuktikan menjadi milik kita (sehingga kita secara sadar mengklaim diri rasional), karena ketika berpikir tentang akal, kita bekerja dengan akal, tetapi kita tidak pernah mengetahui apakah akal itu.
Hal itu menuntut kerendahan hati bahwa jangan-jangan klaim bahwa "aku berakal" tidak otomatis membuktikan bahwa "aku" memang benar-benar berakal. Jika para sufi menganjurkan suatu "muhasabat al-nafs" atau introspeksi diri, al-Muhasibi tampaknya menganjurkan di sini "muhasabat al-'aql", alias introspeksi atas akal sendiri.

= Gus Fayyad =

Related Posts:

Al-Aql wa Fahm al-Quran karya Imam al-Muhasibi. Edisi 3

Imam al-Harits al-Muhasibi menjadi seorang sufi didorong oleh beberapa faktor. Diantaranya, pertama, karena wawasannya yang luas. Setelah mempelajari ilmu fikih, hadits, dan kalam, beliau mempelajari tasawuf kemudian hatinya merasa sreg dengan ajaran tasawuf. Ilmu tasawuf dapat membuat hatinya tenang dan tercerahkan.
Kedua karena sebagai respon atas kerusakan moral di masyarakat. Pada era pemerintahan al-Mahdi (158-169 H), Khalifah Dinasti Abasiyah, hedonisme (al-taraf) merebak di masyarakat. Kemapaman ekonomi pada saat itu membuat pemerintah dan masyarakat terbuai oleh gemerlap dunia. Dirham-dirham dihambur-hamburkan untuk belanja budak penghibur dan pemuas nafsu. Khalifah dan anggota keluarga Dinasti Abasiyah yang mengatasnamakan Islam itu bahkan berani minum-minuman khamr secara terang-terangan. Lalu pada era pemerintahan al-Amin Ibn al-Rasyid (193-197 H) kota Baghdad menjadi madinah lil malahi, kota hiburan dimana kedai-kedai minuman keras dan perjudian berdiri di sudut-sudut kota.
Kondisi sosial tersebut semakin mendorong al-Muhasibi untuk mengintrospeksi diri. Sebagai bentuk kritik sosial, Imam al-Muhasibi menyuarakan pentingnya zuhud sebagai penangkal hedonisme. Zuhud bukanlah sikap pasif dan apatis meninggalkan hal-hal duniawi, tetapi zuhud adalah sikap aktif meninggalkan cinta pada dunia. Imam al-Qusyairi bersaksi bahwa Imam al-Muhasibi adalah ulama yang sulit dicari padanannya pada zamannya, baik dalam hal keilmuan maupun sifat wira’i-nya. Wira’i adalah sikap mawas diri dan hati-hati agar tidak terperosok ke dalam perbuatan yang negatif/dosa.
Wallahu a'lam bi al-shawab

Related Posts:

Al-Aql wa Fahm al-Quran karya Imam al-Muhasibi. Edisi 2

Imam al-Muhasibi hidup di tengah-tengah dinamika pemikiran di mana para ahli fikih, para sufi, para filosof, dan para teolog saling berdebat. Para ahli fikih yang cenderung tekstual menuduh para sufi telah mengabaikan makna harfiyah teks al-Quran dan hadits. Sebaliknya, para sufi mengkritik fuqaha karena dinilai mengabaikan esensi ajaran agama yang bersembunyi di balik teks al-Quran dan hadits. Para sufi menyindir ahli fikih tekstualis dengan julukan “ulama al-qasyr” (ulama kulit agama) dan “hasyawiyyah” (tekstualis).
Di sisi lain, para sufi mengkritik para filosof dan para teolog yang terlalu percaya pada rasionalitas. Bagi para sufi, satu-satunya sumber pengetahuan yang tidak mengecewakan adalah perasaan yang timbul dari suara hati (dzauq). Di sinilah al-Muhasibi menyaksikan benturan-benturan epistemologi burhani, irfani, dan bayani. Benturan antara teks, akal, dan hati.
Imam al-Muhasibi ingin menjembatani secara moderat benturan-benturan itu. Ia berkepentingan menyandingkan antara teks agama, akal, dan hati. Beliau merasa terpanggil mendekatkan kesenjangan antara ulama kulit dan ulama esensi. Berkat perannya ini, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa al-Muhasibi telah mengumpulkan ilmu dhahir dan ilmu batin.
Imam al-Muhasibi sangat menghargai rasionalitas, namun juga tidak mengabaikan ketajaman penglihatan hati. Meskipun beliau seorang rasionalis, namun selalu mengasah hatinya agar tajam dalam mengintrospeksi kekurangan diri dan kotoran hati. Dengan hati yang tercerahkan, maka seluruh organ tubuh manusia dapat bertindak benar sesuai aturan Allah Swt. Berkat kegigihannya mengintrospeksi diri, akhirnya beliau diberi julukan “al-Muhasibi” yang artinya adalah orang yang mengintrospeksi diri.
Wallahu a’lam bi al-shawab

Related Posts:

Identitas

Pentingkah identitas itu? Tentu saja. Identitas adalah pembeda antara kita dengan yang lain. Pada masa Nabi Muhammad hidup lima belas abad yang lampau, identitas keislaman menjadi sesuatu yang sangat penting. Tapi bagaimana membedakan antara Muslim dengan non-Muslim saat itu? Bukankah mereka sama-sama orang arab yang punya tradisi yang sama, bahasa yang sama bahkan juga berpakaian yang sama?
Untuk komunitas yang baru berkembang, loyalitas ditentukan oleh identitas pembeda. Pernah pada suatu waktu, orang kafir menyatakan masuk Islam di pagi hari, dan kemudian duduk berkumpul bersama-sama komunitas membicarakan strategi dakwah, tapi di sore hari orang itu menyatakan dia kembali kafir lagi. Maka murkalah Nabi. Tindakan itu dianggap sebuah pengkhianatan terhadap loyalitas komunal. Maka di sini muncullah hukuman mati terhadap orang murtad, yang di abad modern ini mirip dengan hukuman terhadap pengkhianat dan pembocor rahasia negara.
Mulailah Nabi Muhammad melakukan konsolidasi internal: loyalitas dibentengi dengan identitas khusus. Nabi melakukan politik identitas: umat Islam dilarang menyerupai kaum Yahudi, Nasrani, Musyrik bahkan Majusi. Maka keluarlah aturan pembeda identitas dari soal kumis-jenggot, sepatu-sendal, warna pakaian sampai soal mewarnai rambut. Pesannya simple: berbedalah dengan mereka. Jangan menyerupai mereka, karena barang siapa yang menyerupai mereka, maka kalian sudah sama dengan mereka.
Pertanyaannya: apakah kebijakan Nabi soal politik identitas ini berlaku terus sepanjang zaman atau hanya bersifat lokal dan temporer? Kalau illat (alasan hukum) nya itu soal loyalitas dan identitas maka di abad sekarang ini dunia sudah bergeser. Tradisi juga sudah berubah. Banyak cara lain untuk meneguhkan identitas. Dan komunitas Islam bukan lagi bersifat lokal seperti di jaman Nabi dulu.
Ketika Islam sudah tersebar ke luar dunia arab dan bersentuhan dengan budaya lokal yang lain maka kita harus kembali kepada pembeda utama antara Islam dengan non-Islam, yaitu akhlak yang mulia. Bukankah Nabi Muhammad diutus dengan misi utama untuk menyempurnakan akhlak yang mulia? Maka, loyalitas dan identitas keislaman kini ditentukan oleh kepatuhan kita pada substansi ajaran Islam, bukan lagi semata-mata soal cara berpakaian, cara makan atau seberapa panjang jenggot anda.
Tentu menjadi ironis kalau kita ngotot mempertahankan identitas pembeda secara formal, tapi secara substantif akhlak kita sudah jauh lebih buruk dari orang-orang non-Islam. Sekedar renungan bersama.

= Gus Nadir =

Related Posts:

Dalil

Kalau anda hendak pergi ke sebuah kota, anda membutuhkan petunjuk untuk bisa sampai ke tujuan. Ada petunjuk dalam bentuk peta, ada pula petunjuk yang berdasarkan info lisan, ada yg hanya mengandalkan petunjuk alam berupa arah mata angin. Begitulah kira-kira makna dalil dalam agama. Ia merupakan petunjuk yg membawa kita pada ketentuan hukum syara'.
Belakangan ini banyak anak muda yang sedikit-sedikit bertanya: mana dalilnya?
Mereka menyangka dalil itu hanya terbatas pada ayat Qur'an dan Hadis yang shahih. Keterangan atau penjelasan tanpa menyebutkan secara jelas ayat dan Hadis akan mereka tolak. Inilah salah satu bentuk kejahiliahan abad modern: meminta dalil tanpa mengerti kompleksitas dalil.
Yang terjadi adalah mereka sekedar meminta copy-paste dalil berupa ayat dan Hadis. Kalau cuma copy-paste dalil maka semua orang bisa jadi pakar atau ulama dengan mudahnya. Banyak software atau aplikasi terjemahan al Qur'an dan 9 kitab Hadis utama lengkap dengan fasilitas searching. Ah... kalau cuma begitu sih gampang bingits untuk jadi ulama yah? 
tongue emotikon
Dalil naqli itu bagai cahaya mentari yang menerangi langkah anda, namun anda membutuhkan mata kepala untuk melihat, menimbang dan memilih jalan mana yang anda tempuh --inilah pentingnya dalil aqli untuk memahami dalil naqli. Anda juga akan menemui beragam rambu di jalan untuk membantu anda sampai dengan selamat --inilah qawa'id ushuliyah dan qawa'id fiqhiyah.
Kalau anda sibuk meminta dalil, anda akan diberi peta. Tapi bagaimana cara anda membaca, memahami dan kemudian memilih rute? Itupun anda beresiko untuk tersesat di jalan akibat salah membaca peta. Anda butuh seorang tour guide yang handal, yang tidak hanya memerintahkan belok kanan dan belok kiri semata. Tour guide yang paham peta tapi juga bisa menjelaskan seluk beluk sudut setiap kota yang anda akan lewati, sejarah dan perkembangan setiap bangunan penting, dan dimana anda bisa menempuh jalan pintas tanpa harus kehilangan kesempatan menikmati kuliner yg maknyus. Tour guide yang handal dan mumpuni itulah para Ulama.
Selamat menempuh perjalanan anda --saya tunggu di ujung jalan yah 

= Gus Nadir =
smile emotikon

Related Posts:

Kiamat

Seorang penyair pernah mengalami penyakit aneh. Ia tiba-tiba kehilangan rasa keindahan. Padahal bagi penyair keindahan itu sepertinya adalah hakikat yang menghubungkan tubuhnya dengan karya-karyanya. Tanpa memiliki rasa keindahan ia bagai kehilangan jiwanya. Adalah kiamat bila penyair tak bisa lagi meresapi keindahan mentari atau mekarnya bunga. Ia bisa berhenti berkarya, dan perlahan lenyap.
Bagi seorang penulis, ada masanya ketika ia mengalami mati ide dan kata-kata tak lagi punya daya untuk mendorong sebuah gerak. Writer's block. Buntu. Percuma ia menatap layar komputer berjam-jam, karena apapun yang ia tulis tak lagi berguna --itupun kalau ia mampu menulis lebih dari tiga kalimat. Kiamat bagi penulis ketika ia tak tahu lagi apa yang harus ditulis.
Bagi seorang peneliti, ada saatnya ketika kemampuan analisa menjauh darinya. Apa yang diteliti tidak berjalan semestinya, data yang didapat pun berantakan dan tiba-tiba pencernaannya pun bermasalah akibat menahan ketidakmengertian sebuah kehampaan. Daya inovasi dan kreatifitasnya lenyap entah kemana. Kiamat bagi peneliti ketika karya yang dihasilkan hanyalah daur ulang dari penelitian sebelumnya. Tak ada lagi sesuatu yang baru yang bisa ia tawarkan.
Dan bagaimana pula kisah seorang pecinta? Tahukah kalian bilamana kiamat menghampiri pecinta sejati? Ia bukan lagi sekedar kehilangan rasa keindahan, bukan lagi tak tahu harus menulis apa, dan bukan sekedar kehilangan kemampuan analisanya. Kiamat bagi pecinta itu ketika ia tak lagi bisa mengeja m.a.k.n.a amanah kehidupan saat bersujud padaNya, ketika ia berjalan bukan lagi di atas kehendakNya, dan tak ada lagi sapaan mesra dariNya. Gelap.
Mari para pecinta ilahi, kita singkap tabir kegelapan diri dengan bersiap menyambut bulan suci Ramadan....Semoga Sang Maha Cinta berkenan melimpahkan cintaNya kepada kita di bulan suci.
Allahumma ballighna Ramadan!

= Gus Nadir =

Related Posts:

Al-Aql wa Fahm al-Quran karya Imam al-Muhasibi. Edisi 1

Selamat pagi semua. Untuk menyambut datangnya Ramadhan (bulan turunnya Al-Quran), Insya Allah mulai besok hingga akhir Ramadhan saya akan "ngaji online" via status FB dengan mengkaji kitab Al-'Aql wa Fahm al-Quran (Akal dan Pemahaman Al-Quran) karya Imam al-Harits al-Muhasibi, ulama abad ke-3 H yang sangat berpengaruh dalam sejarah kebudayaan Islam. Manuskrip kitab tersebut disimpan di Turki dan diterbitkan kembali oleh Dar al-Fikr pada tahun 1981.
Tema-tema yang dikaji:
1) Biografi al-Muhasibi mencakup konteks sosio-kultural kehidupannya
2) Pengaruhnya trhdp Imam Asy'ari, al-Ghazali, dan Pemikiran Islam
3) Rasionalisme dan Sufisme al-Muhasibi
4) Mutiara Qur'ani dlm Pandangan al-Muhasibi

5) Peran Akal dlm Memahami Al-Quran

Mari kita mulai “ngaji online posonan” ini dgn membaca ummul kitab semoga barokah dan manfaat. Ila hadharati nabiyyil mustafa Muhammad saw wa shahabat wa tabiin wa ulama al-‘amilin, lahumul alfatehah. Bismillahirrahmanirrahim.....al-ayah.
Setelah Dinasti Umawiyah runtuh pada tahun 132 H, Dinasti Abasiyah berdiri. Akhir era Dinasti Umawiyah diwarnai oleh benturan-benturan politik seperti revolusi demonstran dari Khurasan, gerakan Syiah Persia melawan hegemoni Umawiyah, dan benturan teologis-politis antara generasi awal Jabariyyah, Qadariyah, Khawarij, Syiah, Murji’ah, dan Ahli Sunnah wal Jamaah
Pada periode awal Dinasti Abasiyah, tepatnya pada tahun 165 H, Imam al-Muhasibi terlahir di kota Bashrah. Imam al-Muhasibi lahir dalam lingkungan keluarga yang tersekat oleh perbedaan paham keagamaan. Ayahnya, Asad al-‘Anzi, adalah penganut paham Qadariyyah, sedangkan ibunya cenderung kepada Ahli Sunnah wa al-Jamaah. Dalam riwayat al-Khatib al-Baghdadi, Imam al-Muhasibi pernah bercerita bahwa perbedaan paham teologis—tanpa adanya toleransi—itulah yang menyebabkan kedua orang tuanya bercerai
Pada masa mudanya di Bashrah, al-Muhasibi merasakan hangatnya atmosfer perdebatan teologis dimana masing-masing sekte Islam tak jarang saling mengkafirkan. Pemuka agama Nashrani, Majusi, Yahudi, dan Islam juga menyemarakkan dinamika dialog inter-religius yang sangat serius. Dinamika pemikiran bertambah semarak dengan diterjemahkannya filsafat Yunani oleh pemerintah Dinasti Abasiyah ke dalam bahasa Arab yang kemudian diikuti oleh tersebarnya pengaruh filsafat Platonisme dan paripatetik Aristotelian. Proyek penerjemahan filsafat Yunani dilakukan pada masa al-Muhasibi, tepatnya sejak masa pemerintahan al-Manshur (136-158 H) hingga masa pemerintahan al-Ma’mun (198-218 H)
Kekayaan khazanah keilmuan tersebut ditambah dengan keragaman pendapat ahli fikih seperti Imam Abu Hanifah (150 H), Imam Malik (178 H), dan Imam Syafi’i (w. 204 H). Dikisahkan, al-Muhasibi muda rela menempuh perjalanan ilmiah ke Baghdad untuk berguru pada Imam al-Syafi’i dan ulama-ulama penganut madzhab lainnya. Di sisi lain, al-Muhasibi muda juga menjalin kontak intelektual dengan para ahli hadits dan para sufi. Ia menerima hadits dari rawi-rawi hadits ternama dan menyerap ajaran-ajaran cinta sufistik warisan Hasan al-Basri (w.110 H) dan Rabiah Adawiyah (w.185). Al-Muhasibi memiliki rasa ingin tahu yang besar (intellectual curiosity) untuk menyelami kedalaman lautan keilmuan yang multidisipliner. Hal itulah yang kelak mengantarkannya menjadi ulama yang berwawasan luas dan bijaksana. Wallahu a’lam bi al-shawab.

= Gus Irwan Masduqi =

Related Posts:

Syaraf al-'Aql wa Mahiyyatuhu : Siapa Imam al-Harits al-Muhasibi (w. 243 H/856 M) ?

Untuk memuliakan bulan Sya'ban dan Ramadlan, insya Allah dalam satu bulan ke depan penulis akan ngaji kitab secara "online" di laman FB ini.
Pengajian kali ini akan berupa pembacaan atas dua risalah pendek karangan Imam Abu 'Abdillah al-Harits al-Muhasibi dan Imam Abu Hamid al-Ghazali (rahimahumallah), "Syaraf al-'Aql wa Mahiyyatuhu" ("Kemuliaan Akal dan Esensinya").
Dua risalah ini unik, karena menyajikan suatu penghargaan yang tinggi atas potensi akal di dalam Islam, melalui sudut pandang dua tokoh yang sering dianggap anti-akal, atau cenderung menjauh dari posisi rasionalis. Al-Muhasibi dikenal sebagai seorang sufi besar, guru panutan tasawuf Imam al-Junaid al-Baghdadi, sedangkan al-Ghazali, sebagaimana diketahui, seorang sufi tapi juga teolog dan ahli hukum Islam ("faqih"), dan filsuf yang menulis suatu kritik yang tajam terhadap filsafat dalam "Tahafut al-Falasifah". (Keragaman posisi al-Ghazali tidak akan terwakili dengan kategori-kategori ini.)
Edisi yang digunakan untuk kajian ini adalah edisi suntingan Mushthafa 'Abd al-Qadir 'Atha (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986).

Namanya mungkin tidak sepopuler al-Ghazali, tetapi namanya berkibar di kalangan para sufi generasi-generasi awal.

Al-Qusyairi memberikan kesaksian tentangnya: "Seseorang yang tidak ada bandingan pada eranya dalam hal keilmuan, wara'/wirai (sikap hati-hati), hubungannya dengan sesama manusia, dan kondisi ('hal')-nya".

Sifat wara' itu tergambar kuat, sehingga nyaris selalu menjadi catatan para penulis biografinya.

Diceritakan, al-Muhasibi mewarisi 70.000 dirham dari ayahnya, namun karena ayahnya adalah seorang penganut Qadariyyah dan al-Muhasibi kurang berkenan dengan akidah ayahnya yang dianggapnya keliru, ia menolak warisan tersebut dan memilih hidup miskin, kuatir memakan harta yang "syubhat" (abu-abu antara halal dan haram).

Abu 'Ali al-Daqqaq, seorang sufi, menyebutkan: "Setiap kali al-Harits al-Muhasibi mendekatkan tangannya kepada makanan yang 'syubhat', dari jari-jemarinya mengalir keringat sehingga ia tidak jadi mengambilnya".

Sikap-sikap wara' itu yang mungkin membuatnya selalu memiliki pandangan yang proporsional, karena bagi para sufi makanan yang 'syubhat', lebih-lebih haram, dapat mempengaruhi jiwa seseorang.

Meski seorang yang "zuhud", selalu berjarak dengan urusan duniawi, bukan berarti al-Muhasibi meninggalkan pergaulan manusia (mu'amalah) hanya demi menyendiri untuk beribadah. Ia sangat menekankan keterlibatan aktif dalam urusan-urusan duniawi. Ia berkata: "Sebaik-baiknya umat ini adalah orang-orang yang urusan akhirat mereka tidak menyibukkan mereka dari urusan duniawi, dan yang urusan duniawi mereka tidak menyibukkan mereka dari akhirat".

= Kiai Muhammad Al-Fayyadl =

Related Posts: