AKHLAK ADALAH BEKAL TERBAIK

Assalamu'alaikum warahmatu 'l-Laahi wabarakaatuh.

Bismi 'l-laahi 'r-Rahmaani 'r-Rahiim.

Saya sedang dalam perjalanan ke Makam Sunan Bonang di Tuban, Jawa Timur, sepulang dari sowan kepada Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nadlatul Ulama K.H. A. Mustafa Bisri di Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu malam, 11 Maret, ketika mengirim pesan pendek kepada Rais Aam Syuriah PCI NU Australia - New Zealand, Prof K.H. Nadirsyah Hosen. Kami bercakap mesra.

Kepada Gus Nadir, saya mengabarkan kepada Beliau bahwa Gus Mus memujinya, "Gus Nadir itu cerdas luarbiasa! Wallahi Gus Mus matur begitu." Tidak saya duga, tanggapan Gus Nadir sungguh rendah hati. Beliau menjawab,"Barakah para masyaikh. Cerdas tanpa akhlak tak ada artinya, Mbah. Doakan saya ya, semoga para masyaikh kalau disebut nama saya spontan menyebut akhlak saya." Betapa dalam ilmu Gus Nadir, luas pengetahuannya, dan tinggi pula akhlaknya.

Ya, akhlak memang bersifat tinggi. Meski induk dari akhlak adalah rendah diri kepada Allah dan rendah hati kepada makhlukNya. Justru dengan merendah serendah-rendahnya itulah, Kanjeng Nabi dan Rasul Muhammad SAW diangkat setinggi-tingginya oleh Allah dan diperjalankan sebagai HambaNya dalam Isra' Mi'raj. Ya, Hamba Allah, dan inilah setinggi-tinggi kedudukan makhlukNya. Persoalannya, kita lebih suka bermain menjadi Tuhan daripada menghamba kepadaNya.

Membaca buku Kang Ujang - Negeri Kanguru ini, saya menjadi semakin menyukai martabak terang bulan. Gus Nadir meniupkan ruh buku ini pada percakapan antara Haji Yunus dan Kang Ujang sebelum babak perjalanan ke Australia dimulai. Saya berharap bisa menemukan Haji Yunus yang berjualan martabak terang bulan di depan Kantor Polsek Ciputat, Tangerang, Banten. Saya juga ingin belajar kepada Beliau. Ah, benar ternyata bahwa tidak ada guru yang tidak mengajar. Yang ada adalah murid yang tidak belajar. Dan, Haji Yunus telah membekali muridnya, Kang Ujang, dengan bekal terbaik, yaitu akhlak.

"Belajar Tasawuf tanpa Fiqh, zindik. Belajar Fiqh tanpa Tasawuf, fasik. Belajar Tasawuf dan Fiqh, benar." Kita wajib berterimakasih telah diingatkan oleh Haji Yunus via tulisan Gus Nadir. Ya, memang benar bahwa Syari'at tanpa Haqiqat, sesat. Dan, Haqiqat tanpa Syari'at, sia-sia. Ilmu tanpa adab, padam. Adab tanpa ilmu, gelap. Dan, Cinta kepada Allah dan RasulNya tanpa mencintai sesama makhlukNya, menurut petuah Gus Mus, adalah dusta belaka. Semoga Allah melindungi kita.

Sahabat saya, Habib Abu Bakr bin Salim bin Alwi bin Smith, mengingatkan bahwa makna dari Laa hawla walaa quwwata illa bi 'l-Laahi 'l-'aliyyi 'l-'adziim itu ada tiga lapis. Pertama, laa hawla; tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari keburukan. Kedua, walaa quwwata; tidak ada upaya untuk melaksanakan kebaikan. Ketiga, illa bi 'l-Laahi 'l-'aliyyi 'l-'adziim; kecuali dengan izin Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung -- untuk makhlukNya yang rendah dan hina.

Menutup pengantar ringkas ini, saya berbahagia menyambut kelahiran buku terbaru Gus Nadirsyah Hosen ini. Saya semakin yakin bahwa Cinta adalah segala yang dibutuhkan oleh Rindu. Jika Allah menganugerahkan Rahmat dan Muhammad memberikan Sya'faat, pertanyaaannya kembali kepada kita: apa yang kita persiapkan untuk menghadap kepada Allah dan menjalankan Sunnah Rasul? Buku ini memberi jawaban: AKHLAK.

Selamat membaca.

Wassalamu'alaikum warahmatu 'l-Laahi wabarakaatuh.

Solo, 13 Maret 2015

Candra Malik


Note: Di atas ini coretan tanda cinta dari Candra Malik untuk menyambut terbitnya buku "Dari Hukum Makanan Tanpa Label Halal Hingga Memilih Mazhab yang Cocok' (Mizania, Juni 2015). Buku ini dikemas dalam jalinan kisah Ujang di negeri Kangguru yang mencari jawaban legalitas dan spiritual. Terima kasih untuk Mbah Candra Malik atas coretan dan doa restunya (Prof. Nadirsyah Hosen)

Related Posts:

Nazham Sullam al-Taufiq Karya KH Abdul Hamid Pasuruan

Di pesantren biasa dipelajari kitab Sullam al-Taufiq karya Syekh Abdullah Bin Al-Husain Ba Alawi Al-Hadhrami (1778-1855). Kitab ringkas ini berisikan tiga pokok bahasan: tauhid, fiqh dan tasawuf. KH Abdul Hamid Pasuruan, yang disebut-sebut sebagai salah satu wali tanah Jawa, menggubah isi kitab ini dalam bentuk puisi (nazham). Di bawah ini saya tuliskan dengan sedikit penjelasan, cuplikan isi kitab Nazham Sullam al-Taufiq tersebut, dengan niat mencari keberkahan di bulan Sya’ban dari Syekh Abdullah, Kiai Hamid, dan dua nama besar yang disebut dalam bait-bait di bawah ini: Habib Abdullah al-Haddad dan Imam Al-Ghazali. Lahumul fatihah…

Ya ahla la ilaha illallah * ‘addha maqalan shafiyan fahwahu
Qad qalaha al-sayyid ‘Ali al-Jahi * yu’rafu bi al-Haddadi ‘abdullahi
Likulli mu’minin bi dzaka yanbaghi * an yatahalla wahwa hadza fabtaghi

(Untuk kalian yang bersandar pada kalimat tauhid, peganglah nasehat yang amat jernih makna kandungannya ini, yang telah disampaikan seotrang Sayyid yang tinggi derajatnya, yang terkenal dengan julukan al-Haddad, yaitu Habib Abdullah. Setiap Muslim sebaiknya berhias diri dengan nasehat beliau, sebagaimana disampaikan berikut ini, maka hendaklah engkau meraihnya)

‘alayka bi al-khusyu’i wa al-tawadhu’I * wal khawfi wal wajali wajha al-shani’i

(Hendaklah engkau bersikap khusyu’ dan tawadhu’, takut dan segan kepada Sang Maha Pencipta)

Waz zuhdi fid dunya wa bil qana’at * biqismatin fahtadziri al-thama’at

(Bersikap zuhud (tidak terpikat) terhadap dunia dan bersikap qana’ah (menerima dengan rela) terhadap apa yang ada, maka bersikap waspadalah pada sifat thama’ (serakah))

Wa an takuna basithan wa munfiqan * lifadhilin wa nashihan wa musyfiqan
Kadza rahiman bil ‘ibadi amira * bil ‘urfi nahiyan ‘anil ladz unkira

(Berhati lapang, gemar memberikan yang lebih dari yang engkau butuhkan, suka menasehati, dan pedui kepada orag lain. Sayangilah pula para hamba Allah, dan jalankan amar ma’ruf nahi munkar)

Wa kun musari’an ilal khayrati* mulaziman lillahi lit tha’ati

(Bersegeralah menuju kebaikan dan tetaplah selalu taat kepada Allah)

Wa kun ‘alal khuyuri dallan mursyida * wa da’iyan ilar rasyadi wal huda

(Jadilah penunjuk dan penuntun menuju kebaikan dan penyeru kepada kebenaran dan hidayah dari Allah)

Waltaku bil waqari was sakinat * was shumta wat tuadatits tsaminat
Was shadra wassi’ wal janaha layyini * makhfudha janibin wa khulqan hassini

(Jadilah pribadi yang santun, tidak mudah galau, berdiam diri dari pembicaraan yang tidak berguna, dan tidak terburu-buru dalam bersikap. Berlapang dada lah, lemah lembut, rendah hati dan selalu berusaha memperbaiki akhlak mu)

Fakhaliqin nasa bi husnil khuluqi * innal bala muwakkalun bil mantiqi
Wa dallana salamatul insani * ya shahi fi wiqayatil lisani

(Maka bergaulah kepada yang lain dengan ahlak yang baik. Sungguh turunnya bala bencana itu dikuasakan kepada ucapan. Wahai sahabatku, pangkal keselamatan itu dalam menjaga lisan)

La daza takabburin ‘ala man dunaka * wa la tajabburin fashunhu shanaka
Qala al-Ghazali kullu man nafsa yara * khayran minal ghayri faqad takabbara

(Jangan bersifat takabur, lebih-lebih kepada orang yang di bawah mu, dan jangan pula sewenang-wenang. Jaga lisanmu maka ia pun akan menjaga dirimu. Imam al-Ghazali sudah mengingatkan kita: semua yang memandang dirinya sendiri lebih baik dari yang lain, maka ia telah bersikap takabur)

Wa la harishan amrad dunya al-sahirat * wa la muakhkhiran umural akhirat
Wa la takun lil mali jami’an wa la * tamna’ lahu ‘an haqqihi fatabkhala

(Jangan pula bersikap rakus terhadap urusan dunia yang selalu menggoda, dan jangan suka meng-akhirkan urusan akhirat. Janganlah menumpuk harta, dan jangan pula menghalangi pengeluaran harta sesuai haknya, sehingga engaku menjadi orang yang pelit)

La jafiyyan wa la ghalizha al-qalbi la * fazzha mumariyyan wa la mujadila

(Jangan merenggangkan tali persaudaraan, berhati bengis, bertutur kata sinis, saling menjatuhkan dengan kata-kata dan berlanjut dengan saling berbantahan)

Iyyaka wal qaswata wal mukhashmat * waddhiyqa su-a al-khulqi wal mudahanat

(Jauhilah sifat keras hati dalam menerima nasehat dan kebenaran, jangan suka bertengkar, sempit jiwamu kelak akibat tabiat buruk mu yang suka menjilat sesuai kepentingan mu)

Wal khid’a wal ghissya wa taqdimal ghani * ‘ala al-faqiri dza li amnil fitani

(Jangan menipu, curang dan lebih mengutamakan orang kaya ketimbang orang miskin. Ini semua untuk menghindar dari berbagai ujian bala’ bencana)

Wa la taraddadna ‘ala al-sulthani * wa la tushahibhu mada al-zamani

(Jangan pula bolak-balik mendatangi penguasa dan menempel terus sepanjang waktu kepada penguasa)

Waf’al wa la taskut ‘ala al-inkari * ‘ala al-salathini ma’a al-iqdari

(Berbuatlah sesuatu dan jangan hanya berdiam diri terhapa kezaliman penguasa, selama kamu mampu melakukannya)

Fa afdhalu al-jihadi qawlu haqqi * ‘inda imam ja-irin dzi humqi

(Karena jihad paling afdhal itu menyuarakan kebenaran kepada penguasa yg zalim dan bodoh)

Wa la takun lil jahi ka al-riyasati * tuhibbu wal mali wa lil wilayati
Bal karihan li hadzihi al-akhirat * illa li hajatin aw al-dharurrat

(Jangan gila pada kedudukan, semisal ingin sekali menjadi pemimpin, atau gila harta dan gila kekuasaan. Bahkan perkara yang terakhir ini seharusnya engkau tidak menyukainya kecuali karena ada kebutuhan penting atau darurat)

Qadintahat mwa’izhu al-Haddad * ‘alwi bin ‘Abdillah dzil imdad
‘atthir lahu bi anfahi al-ridwani * dharihahu ya khaliqal akwani

(Selesai sudah nasehat Sayyid Abdullah bin ‘Alawi al-Haddad. Wahai Sang pencipta alam semesta, taburilah kubur beliau dengan keridhaan-Mu yang harum mewangi)

Prof. Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama
Australia - New Zealand

Related Posts:

Semua Orang Bisa Memahami Al-Qur'an dan Hadis ?

Gerakan salafi itu ciri utamanya dua: puritan dan egalitarian. Selain membersihkan ritual keislaman dari berbagai unsur tambahan yg tidak ada di masa Nabi, kaum salafi juga menggelorakan semangat persamaan bahwa siapapun bisa memahami al-Qur'an dan Hadis tanpa melalui ulama sebagai perantaranya.

Gerakan ini semula disebut sebagai pembaharuan, karena bermaksud meruntuhkan tembok tradisi dan ritual keulamaan yang sangat njelimet dan hirarkis. Bagi mereka, al-Qur'an diturunkan untuk semua umat manusia, bukan hanya untuk para ulama. Hum rijal, wa nahnu rijal. Para ulama dan kaum awam itu sama-sama punya hak yang sama untuk memahami perintah Allah dan Rasul. Bahkan menurut mereka kalau umat membaca langsung teks al-Qur'an dan Hadis, maka akan ditemukan beragam praktek yang tidak sesuai dengan al-Qur'an dan Hadis.
Banyak perdebatan fiqh yang sudah terlalu jauh dan berputar-putar serta keluar dari apa yang dipraketkkan Rasul. Mereka menuduh kalangan tradisional seolah telah menempatkan pendapat ulama di atas pendapat Rasul.

Lambat laun gerakan ini meraih simpati di mana-mana. Ini semacam perlawanan terhadap otoritas ulama tradisional yang berpendapat bahwa mempelajari al-Qur'an dan Hadis itu membutuhkan waktu bertahun-tahun utnuk menghafal, mengkaji bahkan sampai tidur bersama tumpukan kitab kuning. Kaum salafi memandang Rasul berpesan meninggalkan dua pusaka, yaitu al-Qur'an dan Hadis, bukan berpesan meninggalkan tumpukan kitab kuning. Semua orang bisa berijtihad. Taqlid itu dilarang. Mengikuti begitu saja apa kata kiai itu sudah jatuh pada taqlid. Doktrin utama mereka adalah mari kita kembali kepada al-Qur'an dan Hadis.

Tapi bukankah al-Qur'an dan Hadis itu ditulis dalam bahasa Arab? Dan tidak semua orang memahami bahasa Arab. Bukankah enam ribu lebih ayat al-Qur'an itu berbentuk prosa, dan bukan hanya bisa dipahami lewat akal semata tapi juga lewat keindahan hati? Bukankah pemahaman satu ayat terkait dengan ayat lainnya, dan bagaimana pula memahami ayat dan hadis yang seolah bertentangan? Dan kalau sarjana teknik punya hak yang sama dengan lulusan pesantren dan UIN untuk memahami kitab suci, mengapa tidak kita bubarkan saja pesantren dan UIN itu? Dan kalau memahami ilmu fisika atau ilmu kedokteran membutuhkan waktu bertahun-tahun, benarkah hanya dengan mengikuti pesantren kilat selama seminggu maka semua orang sudah bisa berijtihad sendiri-sendiri?

Dominasi mazhab dalam Islam dirasakan oleh kaum Salafi telah membatasi akses umat terhadap kitab sucinya sendiri. Ada kesan bahwa umat tidak lagi mengikuti Rasul, tapi hanya terpaku dan tertuju pada aimmatul mazahib (para imam mazhab). Bukankah para imam mazhab itu sendiri yang mengatakan "jika Hadis itu shahih, maka itulah mazhabku"? Maka kaum Salafi sibuk mempreteli berbagai dalil para imam mazhab yang, menurut mereka, bertabrakan dengan sejumlah Hadis shahih. Bahkan ada pula ulama Salafi yang mengingatkan bahwa mazhab-mazhab itu tidak ada di jaman Rasul, mereka muncul belakangan. Nah, mengapa kita tidak mengikuti jejak kaum terdahulu, orang-orang shalih yang tahu persis keshahihan ajaran Nabi karena mereka hidup bersama Nabi? Generasi pertama para sahabat Nabi itu tidak memiliki ijazah, mereka tidak nyantri bertahun-tahun, mereka tidak kenal dengan berbagai kaidah fiqh, tapi para sahabat patuh pada isi al-Qur'an dan apa yang Nabi ajarkan. Pada titik ini, sebagai ganti mengikuti mazhab, mereka meminta umat untuk mengikuti generasi salafus shalih. Di sinilah muncul istilah Salafi.

Tapi bagaimana dengan umat yang tidak memiliki ilmu untuk memahami al-Qur'an dan Hadis? Para sahabat Nabi dulu bisa langsung bertanya kepada Nabi, bagaimana dengan umat saat ini? Tokoh-tokoh Salafi menyadari bahwa tidak semua orang punya kemampuan yang sama untuk mencerna isi al-Qur'an dan Hadis. Kaum Salafi mengutip al-Qur'an yang meminta Muslim bertanya pada ulama jikalau mereka tidak tahu.

Akan tetapi mereka mengingatkan bahwa bukan sembarang ulama yang bisa dijadikan panutan. Yang dijadikan panutan adalah ulama yang hanya mengikuti paham salafus shalih. Ulama yang berpaham Salafi lah yang mengamalkan sunnah dan menjauhi bid'ah. Mereka lah yang mengamalkan secara murni apa yang diajarkan Rasul kepada para sahabatnya. Sampai di sini, terjadilah kemusykilan. Salafi mendobrak dominasi mazhab dan, diakui atau tidak, telah menciptakan mazhab baru. Bedanya, kalau yang lain menganggap Muslim yang mengikuti salah satu mazhab itu masih dianggap benar, Salafi menganggap mereka yang mengikuti mazhab selain mazhab salafi itu pasti salah. Kalau yang lain menganggap semua mazhab dalam Islam itu masih berada dalam naungan apa yang diajarkan Rasul, Salafi beranggapan hanya mereka lah yang paling benar pemahaman dan praktek keislamannya. Sampai di sini para pembaca akan mengerti akar persoalan Salafi dengan yang lainnya. Pada awalnya, Salafi menolak monopoli mazhab dalam memahami Islam, dan repotnya pada akhirnya Salafi malah memonopoli kebenaran.

Akses umat terhadap al-Qur'an dan Hadis sebenarnya selalu terbuka sepanjang masa. Siapapun boleh membaca dan mempelajarinya. Ulama itu mengajarkan al-Qur'an dan Hadis bukan membatasi. Yang dibatasi itu adalah untuk ber-istinbath dari kedua sumber utama ini. Menggali hukum dan menafsirkannya serta mengajarkannya itu jelas membutuhkan kualifikasi. Tanpa kualifikasi, orang bisa sembarangan dan seenaknya mengatakan orang lain itu salah dan sesat. Allah SWT sudah mengingatkan kita:

Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az Zumar: 9)

Kaum Salafi beranggapan bahwa semua perbedaan dalam mazhab itu bisa dihilangkan kalau para pemuka mazhab itu mau kembali merujuk kepada nash al-Quran dan Hadis sahih. Di bagian kedua sudah saya singgung betapa tokoh-tokoh Salafi sering menyitir ungkapan Imam Syafi’i, “idza sahha al-hadis fahuwa mazhabi” (jika Hadis itu sahih, maka itulah mazhabku) untuk mengkritik para kiai di pesantren tradisional yang berpegang kukuh pada mazhab Syafi'i. Menurut mereka, ungkapan itu bermakna bahwa para kiai harus meninggalkan pendapat di kitab kuning kalau ternyata pendapat itu tidak didukung oleh Hadis sahih. Maka kita dapati banyak anak muda yang tiba-tiba rajin bertanya pada Kiai: "itu hadis yang bapak sebutkan sahih atau dha'if?" sama dengan pasien bertanya pada dokter sebelum diberi obat: "apa pak dokter sudah tahu isi kandungan obat ini apa saja ?" Kiai dan dokter tentu akan senyam-senyum melihat ulah anak muda yang terlalu bersemangat itu.

Mereka lupa bahwa para kiai di pesantren tentu berpegang pada Hadis sahih. Yang menjadi masalah adalah: apakah Hadis yang dijadikan pembahasan itu memang sahih? Para kiai di pesantren sangat paham bahwa salah satu unsur kesahihan Hadis adalah apabila diriwayatkan oleh perawi yang adil. Namun, apa syarat-syarat seorang perawi dinyatakan adil ? Para ulama berbeda pendapat soal ini. Imam al-Hakim berpendapat bahwa mereka yang memilki kriteria sebagai berikut: Islam, tidak berbuat bid'ah, dan tidak berbuat maksiyat sudah dipandang memenuhi kriteria adil. Sementara itu, Imam al-Nawawi berpendapat bahwa kriteria adil adalah mereka yang beragama Islam, balig, berakal, memelihara muru’ah, dan tidak fasik. Ibn al-Shalah memang hampir sama dengan Nawawi ketika memberi kriteria adil, yaitu : Islam, balig, berakal, muru’ah, dan tidak fasik. Namun antara Imam al-Nawawi dan Ibn al-Shalah berbeda dalam menjelaskan soal memelihara muru'ah tersebut.

Perdebatan juga muncul, berapa orang yang harus merekomendasikan keadilan tersebut. Apakah cukup dengan rekomendasi (ta'dil) satu imam saja ataukah harus dua imam utk satu rawi. Unsur lain yang jadi perdebatan adalah masalah bersambungnya sanad sebagai salah satu kriteria kesahihan suatu hadis. Imam Bukhari telah mempersyaratkan kepastian bertemunya antara periwayat dan gurunya paling tidak satu kali. Sedangkan Imam Muslim hanya mengisyaratkan "kemungkinan" bertemunya antara perawi dan gurunya; bukan kepastian betul-betul bertemu. Perbedaan ini jelas menimbulkan variasi dalam menerima dan menilai kedudukan suatu hadis.

Konsekuensinya, ada satu hadis dinyatakan sahih oleh satu ulama namun dinyatakan dha’if oleh ulama lain. Dari sinilah kita bisa menjelaskan mengapa sering terjadi perbedaan pendapat ulama -- sebagaimana terdokumentasi dalam khazanah kitab kuning -- padahal masing-masing mengaku berpegang pada Hadis sahih. Sebagai contoh, masalah azan subuh dua kali atau satu kali ternyata terdapat Hadis yang sama-sama mendukung pendapat-pendapat ini. Kitab Subul al-Salam dan Bidayah al-Mujtahid berbeda dalam mendha'ifkan atau mensahihkan hadis-hadis seputar topik ini karena boleh jadi mereka berbeda dalam menentukan kriteria Hadis sahih; bukan karena pengarang kitab kuning tidak berpegang pada Hadis yang sahih.

Kalaupun disepakati Hadis yang dimaksud itu statusnya sahih, tidak otomatis itu akan dijadikan hujjah. Bisa jadi Hadis sahih itu sudah di-mansukh oleh Hadis sahih lainnya. Boleh jadi pula Hadis sahih itu bertabrakan maknanya dengan Hadis sahih lainnya sehingga para ulama berusaha menggabungkan makna kedua Hadis tsb. Hadis-hadis yang sahih itu pun masih harus diberikan syarah atau penjelasan terlebih dahulu sebelum dijadikan dalil hukum.

Nah, tuduhan kaum Salafi seolah para Kiai pesantren hanya merujuk pada pendapat Imam mazhab dan tidak merujuk pada kitab Hadis menjadi tertolak setelah kita tahu bahwa para pensyarah Hadis yang dijadikan rujukan standar itu ternyata juga mengikuti mazhab fiqh, bukan mengikuti 'mazhab' Salafi.

Ibnu Rajab yang mengarang kitab Fathu al-Bari itu bermazhab Hanbali. Umdatul Qari merupakan karya Badruddin al-Aini yang bermazhab Hanafi, dan Ibnu Hajar al-Asqalani yang kitab Fathu al-Bari nya diakui sebagai rujukan utama memahami kitab Hadis Shahih Bukhari itu merupakan ulama besar yang bermazhab Syafi’i. Sebagai tambahan, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj atau yang terkenal dengan sebutan Syarh Shahih Muslim ditulis oleh ulama besar bernama Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi, yang juga bermazhab Syafi’i.

Anak muda yang senang bertanya "ini Hadisnya sahih atau tidak" itu umumnya hanya merujuk kepada Syekh al-Albani. Kalau kata Syekh al-Albani Hadis tsb sahih maka mereka juga bilang sahih. Mereka lupa bahwa ribuan tahun sebelum Syekh al-Albani lahir, para ulama dari berbagai mazhab yang saya sebutkan di atas itu merupakan ahli Hadis yang dijadikan rujukan dunia Islam. Bagaimana mungkin pendapat ulama mazhab kemudian dipertentangkan dengan Hadis sahih?

Wa Allahu a'lam bis Shawab.

Prof. Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama
Australia - New Zealand

Related Posts:

ISRA' & MI'RAJ DALAM PERSPEKTIF AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH

Bait tentang Isra' & Mi'raj dalam Kitab Aqidatul Awam karya Sayyid Ahmad Al-Marzuqi Al-Makky :

وَقَبْلَ هِجْرَةِ النَّبِيِّ الْإِسْرَا - مِنْ مَّكَّةٍ لَيْلاً لِقُدْسٍ يُدْرَى
وَبَعْدَ إِسْرَاءٍ عُرُوْجٌ لِلسَّمَا – حَــتَّى رَأَى النَّبِـيُّ رَبـًّــا كَلَّــمَا
مِنْ غَيْرِ كَيْفٍ وَانْحِصَارٍ وَافْتَرَضْ – عَلَيْهِ خَمْسًا بَعْدَ خَمْسِيْنَ فَرَضْ
وَبَلَّغَ الْأُمَّةَ بِالْإِسْرَاءِ – وَفَرْضِ خَمْسَةٍ بِلَا امْتِرَاءٍ
قَدْ فَازَ صِدِّيْقٌ بِتَصْدِيْقٍ لَهُ – وَبِالْعُرُوْجِ الصِّدْقُ وَافَى أَهْلَهُ


"Nabi Muhammad Isra' sebelum Hijrah, dari Mekah ke Baitul Maqdis pada malam hari".
"Setelah Isra beliau Mi'raj ke langit, sehingga beliau melihat Tuhan berkata (kepadanya)".
"Tidak dengan cara (percakapan pada umumnya) dan tanpa batasan tempat. Kemudian Allah mewajibkannya 5 waktu Sholat setelah sebelumnya (diwajibkan) dalam 50 waktu".
"Kemudian beliau menyampaikan (Kabar) Isra' dan kewajiban Sholat 5 waktu kepada Ummat Islam tanpa adanya keraguan".
"Telah beruntung Ash-Shiddiq (Abu Bakar) dengan membenarkannya, maka dengan Mi'raj ini beliau menjaga keluarganya (dengan Iman yang sempurna)".


Syeikh Muhammad Bin Ali Ba'athiyyah dalam Kitabnya Mujazul Kalam ketika mengomentari bait ke 46-50 dari Nadzom Aqidatul Awam tersebut menuturkan: 
Di antara hal yang wajib diyakini oleh setiap Muslim dengan keyakinan yang teguh adalah peristiwa Isra' (perjalanan di malam hari) Nabi Muhammad SAW dari Mekah Al-Mukarromah ke Baitul Maqdis sebelum Hijrah ke Madinah. 


Sedangkan dalam hal ini, meyakini Peristiwa Isra' merupakan hal yang harus diketahui dalam Agama Islam. Sehingga barang siapa yang mengingkarinya akan Kafir, karena Peristiwa ini telah termaktub dalam Firman Allah SWT :


سُبْحَانَ الَّذِيْ أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِيْ بَارَكْنَا حَوْلَهُ. (الإسراء : 1)


"Maha suci Dzat yang telah memperjalankan hambanya pada malam hari dari Masjidi Al-Haram ke Masjid Al-Aqsho yang telah kami berkahi sekitarnya". (QS. Al-Isra' : 1)
Kemudian setelah Isra', Nabi Muhammad SAW dimi'rajkan (dinaikkan) ke langit dengan Ruh dan Jasadnya dalam keadaan sadar (bukan mimpi) sebagaimana yang diriwayatkan oleh Mu'awiyah bahwasannya Nabi Muhammad SAW itu Mi'raj dalam keadaan mimpi. Atau Riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a. : 


"مَا فَقَدَ جَسَدُ مُحَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فِرَاشَهُ".


"Sungguh jasad Nabi Muhammad SAW tidak pergi dari tempat tidurnya".

Akan tetapi menurut Ulama' mengenai riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a. ini ketika Nabi Muhammad SAW sudah menetap di Madinah, atau kemungkinan pernah terjadi Mi'raj yang serupa tapi hanya dengan Ruhnya saja, dan inilah yang dikabarkan oleh Sayyidah Aisyah r.a. Sedangkan Mi'raj yang terjadi ketika Nabi SAW di Mekkah umur Sayyidah Aisyah r.a. masih terlampau kecil sekitar 4 tahun sehingga beliau tidak mengetahuinya.
Sedangkan dalam hal ini para pendahulu dari kalangan Sahabat bahkan telah menjadi Ijma' (kesepakatan bersama) semua Ulama di abad ke 2 Hijriyah sesugguhnya Mi'rajnya Nabi Muhammad SAW itu dengan Ruh dan Jasadnya dalam keadaan terjaga (sadar), dan barang siapa yang mengingkarinya maka ia dianggap Fasiq.
Kemudian Ulama' berpeda pendapat tentang tempat sampainya Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Mi'raj ini dalam beberapa pendapat di antaranya ada yang menyatakan sampai ke Surga, ada pula yang menyatakan sampai ke 'Arsy bahkan jauh lebih itu di atasnya 'Arsy sampai di batas Jagat Raya (Sidratul Muntaha). (Syarah Al-Aqidah Ath-Thohawiyah karya Syeikh Abdul Ghoni Al-Hanafi Ad-Dimasyqi halaman 75)
Setelah Nabi Muhammad SAW sampai di tempat Mi'raj tersebut beliau melihat Allah SWT, kemudian Allah berfirman secara langsung kepadanya. Dan hal ini (melihat Allah) termasuk hal yang Khusus yang tidak terjadi kepada siapapun di dunia ini kecuali Nabi Muhammad SAW. (Silahkan merujuk pada Kitab Al-Bajuri 'Ala Al-Jauharah)


Imam Al-Qurthubi berkata :


"قال عبد الله بن الحارث : اجتمع ابن عباس وأبي بن كعب, فقال ابن عباس: أما نحن بنو هاشم فنقول رأى ربه مرتين. ثم قال ابن عباس : أتعجبون أن الخلة تكون لإبراهيم, والكلام لموسى, والرؤية لمحمد صلى الله عليه  وآله وسلم وعليهم أجمعين. قال : فكبر أبي بن كعب حتى جاوبته الجبال, ثم قال : إن الله قسم رؤيته وكلامه بين محمد وموسى عليهما السلام, فكلم موسى ورآه محمد صلى الله عليه وسلم. وحكى عبد الرزاق : أن الحسن كان يحلف بالله لقد رأى محمد ربه. وحكاه أبو عمر الطلمنكي عن عكرمة وحكاه بعض المتكلمين عن ابن مسعود والأول عنه أشهر. وحكى ابن إسحاق أن مروان سأل أبا هريرة : هل رأى محمد ربه؟ فقال : نعم. وحكى عن النقاش عن أحمد بن حنبل أنه قال : أنا أقول بحديث ابن عباس : بعينه رآه رآه ... حتى انقطع نفسه يعني نفس أحمد. إهـ الجامع لأحكام القرآن للقرطبي ج 7/156.     


"Abdullah Bin Al-Harits berkata : Telah berkumpul Ibnu Abbas dan Ubay Bin Ka'ab, kemudian Ibnu Abbas berkata : Adapun kami Bani Hasyim berkata bahwasannya Nabi Muhammad SAW telah melihat Tuhannya dua kali. Kemudian Ibnu Abbas berkata lagi : Tidakkah kalian kagum sesungguhnya gelar Al-Khalil (Sang Kekasih) diperoleh Nabi Ibrahim a.s., kemudian gelar Al-kalim (Yang diajak bicara) diperoleh Nabi Musa a.s., sedangkan melihat Allah SWT diperoleh Nabi Muhammad SAW. Al-Harits berkata : Maka bertakbirlah Ubay Bin Ka'ab seraya berkata : Sesungguhnya Allah telah membagi Ru'yah & Kalamnya antara Nabi Muhammad SAW dan Nabi Musa a.s., Allah berbicara pada Nabi Musa a.s. dan memperlihatkan Nabi Muhammad SAW kepadaNya".
"Abdurrazzaq berkata : Sesungguhnya Al-Hasan telah bersumpah atas Nama Allah bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW telah melihat Tuhannya. Abu Umar Ath-Tholamanki meriwayatkan dari Ikrimah, dari sebagian Mutakallimin (Ulama' Ahli Kalam/Aqidah) dari Ibnu Mas'ud r.a. sedangkan yang riwayat yang pertama lebih masyhur".


"Ibnu Ishaq meriwayatkan sesungguhnya Marwan bertanya kepada Abu Hurairah : Apakah Nabi Muhammad SAW telaj melihat Tuhannya? Maka Abu hurairah menjawab : Benar".
"An-Naqqosy telah meriwayatkan dari Imam Ahmad Bin Hanbal, sesungguhnya beliau berkata : Aku berkata dengan Haditsnya Ibnu Abbas : Dengan matanya sungguh (Nabi Muhammad SAW) telah melihatNya. Sampai-sampai nafas Imam Ahmad terputus ketika mengucapkannya". 


Al-Jami' Li Ahkam Al-Qur'an Juz 7 Halaman 156 karya Imam Ath-Thobary.
Adapun Dalil secara Akal tentang diperbolehkannya melihat Allah SWT adalah : Sesungguhnya Allah itu Dzat yang wujud (ada), dan setiap yang wujud itu boleh/bisa untuk dilihat. Sehingga pada kesimpulannya Allah bisa dilihat. Sedangkan menurut Ahlussunnah Wal Jama'ah melihat Allah SWT di akherat itu diperoleh juga bagi orang-orang yang beriman berdasarkan dalil dari Al-Qur'an dan Hadits.


Dalil dari Al-Qur'an :


وُجُوْهٌ يَّوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ. (القيامة : 22-23)


"Wajah-wajah (orang-orang Mu'min) pada hari itu berseri-seri, memandang kepada Tuhannya". (QS. Al-Qiyamah : 22-23)    

لِلَّذِيْنَ أَحْسَنُوْا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ... (يونس : 26)


"Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya (kenikmatan melihat Allah)".  (QS. Yunus : 26)    
Kata (الْحُسْنَى : Al-Husna) dalam ayat ini diterjemahkan oleh kebanyakan Ahli Tafsir dengan makna "Surga", sedangkan kata (زِيَادَةٌ: Ziyadah) diterjemahkan dengan makna "Melihat Allah".


Dalil dari Hadits :

"إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ الْقَمَرَ فِي لَيْلَةِ الْبَدْرِ ..." رواه الترمذي


"Sungguh kalian (Mu'minin) akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian melihat Bulan pada malam Purnama…" HR. Imam Tirmidzi
Kemudian ada pula do'a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah SAW :
"وَارْزُقْنَا النَّظْرَ إِلَى وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ ..."
"Dan anugrahilah kami untuk melihat Dzat-Mu yang mulia…"


Dari Ijma' :


Sesungguhnya Para Sahabat Nabi Muhammad SAW telah bersepakat (Ijma') tentang bolehnya melihat Dzat Allah kelak di Akherat. Imam Malik r.a. berkata : "Ketika Allah menutup para musuhNya maka mereka tidak bisa melihatNya".
Andai kata Orang Mu'min itu tidak bisa melihat Tuhan mereka di Akherat niscaya allah tidak akan mencela orang-orang kafir dari keterhalangan mereka untuk melihat Dzat-Nya. Sebagaimana Firman Allah SWT yang berikut ini :


كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَّبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّمَحْجُوْبُوْنَ. (المطففين : 15)


"Sekali-kali tidak! Sesungguhnya pada hari itu mereka (orang kafir) terhalang dari (melihat) Tuhannya". (QS. Al-Muthoffifin : 15)
Imam Syafi'i r.a. berkata : 


"لما حجب قوما بالسخط, دل على أن قوما يرونه بالرضا".


"Ketika suatu kaum (Kafir) dihalangi karena kemaran (Allah) hal ini menunjukkan kaum lainnya (Mu'minin) melihatNya dengan Ridha".

Sedangkan Ru'yah (melihat) ini terjadi tidak seperti kita melihat teman kita, tidak pula serupa dengan cara penglihatan yang terjadi pada Mahluk lainnya dengan saling berhadapan dan menempati arah dan tempat. Serta tanpa batasan bagi yang terlihat dari yang melihatnya sekiranya diliputi. Karena bagi Allah itu sangat Mustahil jika dibatasi dengan tempat, ruang dan arah. Sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an :


"لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ". (الأنعام : 103)


"Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala penglihatan itu, dan Dialah yang Maha Lembut lagi Maha teliti." (QS. Al-An'am : 103)
Melihat Dzat Allah SWT ini bisa didapat oleh semua orang yang beriman baik dari kalangan Manusia maupun kalangan Jin, baik laki-laki maupun perempuan, bahkan Ahli Fatroh (orang yang hidup di antara masa dua Rasul, tidak menemui yang pertama dan tidak pula menemui yang ke dua seperti masa antara Nabi Isa a.s dan nabi Muhammad SAW) dan Malaikat juga bisa melihat Allah. Sedangkan orang-orang yang Munafik dan Kafir tidak bisa melihatNya sebagaimana Firman Allah SWT :


كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَّبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّمَحْجُوْبُوْنَ. (المطففين : 15)


"Sekali-kali tidak! Sesungguhnya pada hari itu mereka (orang kafir) terhalang dari (melihat) Tuhannya". (QS. Al-Muthoffifin : 15)
Sebab mereka (Munafik & Kafir) tidak termasuk dari orang-orang yang dimuliakan oleh Allah. Jadi pada kesimpulannya melihat Allah SWT itu sesuatu yang mungkin terjadi sebagaimana Firman Allah SWT kepada Nabi Musa a.s. di saat beliau meminta kepada Allah untuk melihatnya :


"رَبِّ أَرِنِيْ أَنْظُرُ إِلَيْكَ, قَالَ لَنْ تَرَىنِيْ وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَىنِيْ". (الأعراف : 143 )


"Wahai Tuhanku, tampakkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku bisa melihat Engkau, (Allah) berfirman : "Engkau tidak akan melihat-Ku, akan tetapi lihat kepada Gunung itu apabila ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya engkau dapat melihat-Ku". (QS. Al-A'raf 143)

Dalam ayat ini terdapat 2 pembahasan, yang pertama : Apabila melihat Allah SWT itu terlarang di dunia niscaya Nabi Musa a.s. tidak akan meminta hal tersebut, sebab beliau adalah Nabi yang mengetahui apa saja yang Wajib, yang Mustahil dan yang Jaiz (boleh) bagi Allah SWT. Sedangkan tidak boleh (tidak mungkin) bagi seorang Nabi untuk tidak mengetahui tentang urusan Ketuhanan.


Yang kedua adalah : Sesungguhnya melihat Allah SWT dalam konteks ayat tersebut dikaitkan/digantungkan dengan sesuatu yang mungkin terjadi yaitu "Tetapnya Gunung tersebut pada tempatnya", sedangkan sesuatu yang digantungkan dengan sesuatu yang mungkin itu bisa saja terjadi.


Kemudian ada pengingkaran dari Kalangan Mu'tazilah tentang kebolehan melihatnya seorang hamba kepada Tuhanya berdasarkan ayat tadi dengan dalih kata (لَنْ تَرَىنِيْ) "Engkau tidak akan melihat-Ku" menunjukkan ketidak-mampuan untuk melihat selamanya. Akan tetapi argument mereka telah dibantah bahwasannya Ayat tersebut tidak menunjukkan terkecuali untuk menafikan adanya Ru'yah di masa mendatang saja, tidak pula menafikan Ru'yah untuk selamanya. Andai kata melihat Allah itu terlarang, niscaya Allah akan berfirman kepada Nabi Musa dengan redkasi kata (لَنْ أُرَى) yang artinya : "Selamanya Aku tidak dapat dilihat".


Nah, ketika Nabi Muhammad SAW melihat Tuhannya, kemudian Tuhan berfirman dengannya seraya mewajibkan Sholat di 5 waktu yaitu Dzuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh yang pada awalnya diwajibkan dalam 50 waktu. Ketika beliau bertemu dengan Nabi Musa a.s., Nabi Musa berkata : "Kembalilah ke Tuhanmu, sungguh Ummatmu tidak akan mampu atas hal tersebut (Sholat di 50 waktu)". Sampai pada akhirnya Nabi Muhammad mondar-mandir antara Nabi Musa dan Tuhannya hingga Allah SWT meringankan beban Sholat menjadi 5 waktu sebagaimana yang diriwayatkan oleh banyak Imam Hadits dalam kitab-kitab mereka seperti Shohih Al-Bukhari, Shohih Muslim, Sunan al-Bayhaqi, Sunan Ibnu Majah,  Shohih Ibnu Hibban dll.


(Catatan Tambahan : Ketika Nabi Muhammad SAW naik turun dari tempatnya berdialog dengan Allah SWT ke langit tempat menemui Nabi Musa a.s. banyak orang beranggapan bahwasannya Allah berada di langit, hal ini sangat salah besar. Sidratul Muntaha hanyalah tempat mulia yang dikhususkan oleh Allah untuk Nabi Muhammad SAW berbicara dengan-Nya, sebagaimana Allah SWT mengajak bicara Nabi Musa a.s. di Lembah Sinai. Sebab Allah tidak butuh pada tempat dan arah sebagaimana yang diyakini dalam Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah-Red).
Kemudian, di antara hal yang wajib diyakini pula oleh orang Mu'min adalah sesungguhnya Nabi Muhammad SAW menyampaikan kabar tentang Isra' dan Mi'raj serta kewajiban Sholat di 5 waktu. Sedangkan Sholat yang pertama kali nampak dalam Agama Islam adalah Sholat Dzuhur, sebab ini adalah Sholat yang pertama kali diajarkan oleh Malaikat Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad SAW. Adapun alas an belum diwajibkannya Sholat Shubuh (setelah mendapatkan perintah Sholat di malam harinya) itu dikarenakan ketidaktahuan dalam pelaksanaannya, sedangkan Sholat 5 waktu tersebut baru dijelaskan ketika sudah memasuki waktu Dzuhur.


Keadaan Manusia Dalam Menanggapi Kabar Isra' & Mi'raj

Keesokan harinya, setelah Rasulullah SAW mengalami peristiwa Isra' & Mi'raj pada malam hari beliau mengumpulkan orang-orang untuk menyampaikan tentang kabar tersebut. Bahkan pada waktu itu Orang Kafir Quraisy ingin menguji kebenaran peristiwa Isra' & Mi'raj dengan harapan Nabi Muhammad SAW terbungkam dengan ucapannya sendiri. Akhirnya Rasulullah SAW menunjukkan kepada mereka dengan beberapa pertanda, di antaranya : Sampainya Kafilah mereka sebelum terbenamnya Matahari, akan tetapi kala itu kedatangan Kafilah terlambat sehingga ditahanlah Matahari tersebut (oleh Malaikat Jibril) hingga akhirnya mereka sampai.
Pertanda lain yang disebutkan dalam Kitab-Kitab Hadits dan Siroh adalah penggambaran tentang Masjid Al-Aqsha dan pintu-pintunya. Kala itu Rasulullah SAW memasuki Masjid Al-Aqsha di malam hari sehingga tidak bisa menggambarkan (menyifati) sebab belum melihat sebelumnya. Manakala orang-orang Kafir meminta agar Rasulullah menceritakan tentang Sifat/Bentuk Masjid Al-Aqsha, maka Allah mengangkat Masjid Al-Aqsha ke penglihatan Nabi Muhammad SAW sehingga bisa memberikan gambaran detail tentang Masjid tersebut.
Di saat sebagian orang ingkar akan kabar Isra' dan Mi'raj bahkan menjadi murtad karena lemahnya Iman mereka, maka tampillah Abu Bakar r.a. untuk membenarkan kabar tersebut. Maka sejak itulah Abu Bakar mendapat julukan "Ash-Shiddiq" yang artinya adalah "Yang Membenarkan". Dan dengan kabar ini beliau telah menjaga keluarganya dengan Iman yang sempurna, sebab barang siapa yang mendustakan akan kabar Isra' maka ia telah kafir, sedangkan yang mendustakan Mi'raj ia dianggap Fasiq seperti pada awal penjelasan.
Wallahu A'lam Bish-showab.


Ditulis di Tarim, 27 Rajab 1436 H / 16 Mei 2015
Oleh : Imam Abdullah El-Rashied, Alumni PP. AL-BAHJAH Cirebon Pimpinan Buya Yahya dan sedang menempuh pendidikan S1 Ilmu Syariah di Ribath & Fakultas Imam Syafi'i, Hadramaut – Yaman Pimpinan Syeikh Muhammad Bin Ali Ba'athiyyah.

Related Posts: